PANCEGNEWS

Subang, 6 Agustus 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaliangsana, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, resmi menerbitkan surat undangan musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kaliangsana Tahun 2026.


Surat bernomor B-005/BPD.KLS/VIII/2026 tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Kaliangsana, anggota BPD, Sekretaris Desa, serta calon panitia Pilkades. Musyawarah dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Kaliangsana, Jalan Boreas No. 11, Dusun Boreas, Desa Kaliangsana.


Pembentukan panitia menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkades. Melalui forum musyawarah ini, diharapkan terbentuk panitia yang profesional, netral, dan mampu menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam surat undangan tersebut, BPD Desa Kaliangsana juga mengajak seluruh pihak yang diundang untuk hadir tepat waktu demi kelancaran proses musyawarah. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPD dalam mewujudkan proses demokrasi desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.


Ketua BPD Desa Kaliangsana, Rahman Hadi, S.Kom., menandatangani surat undangan tersebut sebagai bentuk pengesahan agenda musyawarah yang menjadi awal dari rangkaian persiapan Pilkades Desa Kaliangsana Tahun 2026.


Dengan dimulainya proses pembentukan panitia, masyarakat berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, aman, tertib, serta menghasilkan kepemimpinan desa yang mampu membawa Desa Kaliangsana semakin maju dan sejahtera.(Red_v)