SUBANG — PANCEG NEWS 23September 2026,Catatan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang yang beredar di publik menyajikan angka-angka yang SANGAT MENCURIGAKAN DAN TIDAK WAJAR! Total anggaran mencapai Rp166.805.973.076,00 dengan selisih lebih dari Rp8.500.447.629,00 — artinya ratusan miliar rupiah dikelola tanpa transparansi yang memadai, dan miliaran rupiah selisih saldo belum dapat dipertanggungjawabkan secara meyakinkan!
ANGKA-ANGKA YANG MENJERIT — RATUSAN MILIARDI, TANPA KEJELASAN!
Dari data resmi yang tersaji, terungkap hal-hal yang SANGAT SERIUS DAN MENGGEMPARKAN:
Total Belanja Ratusan Miliar — Selisih Miliaran Tidak Dijelaskan!
– Total belanja seluruh kecamatan dan dinas tercatat Rp22.388.822.808,00 sedangkan saldo per 31 Desember 2023 mencapai Rp166.805.973.076,00 — dengan selisih Rp8.500.447.629,00 yang hanya dijelaskan “selisih saldo” — Miliaran rupiah yang tidak bisa dijelaskan asal-usulnya! Itu uang rakyat! Ke mana perginya? Siapa yang memegangnya?
Pajak Daerah — Tertinggal Rp19.387.384.000,00!
– Tabel S.5.5.3 menunjukkan target pajak yang tidak tercapai sebesar Rp19.387.384.000,00 — hampir 20 MILIAR rupiah yang seharusnya masuk ke kas daerah, tapi hilang begitu saja! Padahal itu uang untuk jalan, sekolah, puskesmas, dan pembangunan warga! Di mana uang itu? Siapa yang bertanggung jawab atas kekurangan ini?
Selisih Saldo Mencapai Rp166.805.973.076 — TANPA PENJELASAN RINCI!
– Angka saldo akhir mencapai Rp166 MILIAR LEBIH — tapi rinciannya tidak jelas, perbandingan dengan tahun sebelumnya menunjukkan selisih yang sangat besar! Apakah itu uang yang benar-benar ada di kas? Atau itu hanya angka di atas kertas? Rakyat berhak tahu!
Pajak Hotel & Restoran Turun Drastis — Padahal Usaha Tetap Berjalan!
– Realisasi Pajak Hotel dan Restoran justru turun drastis dibandingkan target — padahal di lapangan usaha terus berjalan! Apakah ada yang menggelapkan pajak? Apakah ada oknum yang melindungi pengusaha agar tidak membayar pajak sesuai kewajiban? Ini harus diusut!
Banyak Pos Belanja Tanpa Rincian Yang Jelas!
– Daftar belanja per kecamatan hanya mencantumkan nominal besar — tanpa rincian apa yang dibeli, siapa penyedianya, berapa harganya, dan di mana bukti pertanggungjawabannya! Apakah ini belanja fiktif? Apakah ini cara memindahkan uang rakyat ke kantong pribadi?
INI BUKAN KESALAHAN ADMINISTRASI — INI KETIDAKWAJARAN YANG HARUS DITINDAK!
Kami tegaskan dengan tegas: Angka-angka ini menunjukkan adanya ketidakberesan yang serius! Bukan sekadar salah hitung, bukan sekadar laporan yang belum lengkap — ini pola yang menunjukkan adanya pengelolaan keuangan yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan berpotensi merugikan keuangan negara secara besar-besaran!
Pasal 32 UU Keuangan Negara — Setiap pejabat pengelola keuangan negara wajib menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab! Data ini menunjukkan banyak hal yang tidak memenuhi syarat tersebut!
KOMENTAR TEGAS — DEDI IRAWAN WAPIMPRED PANCENG NEWS!
“DENGAR BAIK-BAIK, BUPATI, KEPALA DINAS, DAN SEMUA PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN KABUPATEN SUBANG! KAMI DARI PANCENG NEWS TELAH MEMEGANG DATA INI — DAN KAMI TIDAK AKAN DIAM SAJA MELIHAT UANG RAKYAT RATUSAN MILIAR DIRAWAT TANPA KEJELASAN!
Miliaran rupiah selisih saldo — KENAPA TIDAK DIJELASKAN? Pajak yang tertinggal hampir 20 MILIAR — SIAPA YANG HARUS MENGGANTI? Belanja ratusan miliar — DI MANA BUKTI PENGGUNAANNYA? Kalian bilang ‘selisih saldo’ — itu bukan jawaban! Itu alasan pelarian untuk menutupi kebocoran uang negara!
KAMI TUNTUT TIGA HAL INI DILAKSANAKAN DALAM 7 HARI KERJA:
PERTAMA — LENGKAPI DAN PUBLIKKAN SEMUA BUKTI PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA! Setiap rupiah harus ada bukti, ada nama penerima, ada laporan hasil kerja! Jika tidak bisa ditunjukkan — WAJIB DIKEMBALIKAN KE KAS DAERAH!
KEDUA — LACAK KEKURANGAN PAJAK SEBESAR Rp19 MILIAR! Siapa yang tidak membayar? Apakah ada oknum yang melindungi? Jika ada penggelapan pajak — PROSES PIDANA! Jika ada pejabat yang lalai — TINDAK LANJUT HUKUM!
KETIGA — LAKUKAN AUDIT INDEPENDEN OLEH BPK RI ATAU INSPEKTORAT JENDERAL — BUKAN AUDIT DARI KALIAN SENDIRI! Rakyat butuh kebenaran, bukan laporan yang sudah diatur sebelumnya!
Jangan anggap remeh pengawasan publik! Jangan kira angka besar bisa ditutupi dengan kata ‘selisih saldo’! Uang rakyat bukan uang mainan! Setiap rupiah yang keluar tanpa bukti — itu penggelapan! Setiap pajak yang tidak masuk karena kelalaian — itu kerugian negara! Dan siapa yang merugikan negara — HARUS BERTANGGUNG JAWAB DI HADAPAN HUKUM!
Kami di Panceng News akan terus mengawal ini! Jangan berharap masalah ini akan tenggelam! Rakyat Subang berhak tahu ke mana perginya ratusan miliar uang mereka! Dan kami akan memastikan — KEBENARAN AKAN TERUNGKAP!”*
TUNTUTAN TANPA TUNDA — HARUS DILAKSANAKAN SEKARANG!
5. Publikasikan rincian belanja setiap pos dalam 3 hari kerja — nama penyedia, kontrak, bukti pembayaran, laporan pekerjaan — semua terbuka untuk publik!
6. Jelaskan selisih saldo Rp8,5 MILIAR — dari mana, ke mana, siapa yang mengelolanya. Jika tidak bisa dijelaskan — itu kerugian daerah dan wajib diganti oleh pejabat yang bertanggung jawab!
7. Tindak lanjut kekurangan pajak Rp19 MILIAR — lacak siapa yang belum membayar, apakah ada unsur penggelapan, dan laporkan hasilnya dalam 14 hari!
8. Audit menyeluruh oleh pihak independen — BPK RI atau Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri — tanpa tutup mata, tanpa tutup kesalahan!
“Uang rakyat bukan milik pejabat! Laporan keuangan bukan alat untuk menutupi kebocoran! Siapa yang bermain kotor di Subang — bersiaplah, karena rakyat sudah bangun, dan kami tidak akan diam lagi! Kebenaran akan terungkap, dan siapa yang salah pasti jatuh! Itu janji kami di Panceng News!”
— DEDI IRAWAN WAPIMRED PANCEG NEWS
PANCENG NEWS — Suara Rakyat, Tegas & Benar!
