Subang II Pancegnews II 22 Juni 2026 – Sebuah video berisi peristiwa dugaan pemukulan terhadap seorang pengamen di kawasan Alun-alun Kabupaten Subang menyebar luas dan menjadi sorotan publik. Video tersebut diunggah melalui beberapa akun TikTok dan disebarkan ke berbagai platform media sosial, sehingga memicu reaksi luas dari masyarakat dan berbagai elemen organisasi di daerah ini.

Berdasarkan isi rekaman dan keterangan yang tercantum dalam video yang beredar, kejadian berlangsung pada hari Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam rekaman tersebut terlihat adanya perselisihan yang berujung pada tindakan fisik terhadap seseorang yang diduga berprofesi sebagai pengamen. Peristiwa ini sempat menimbulkan kekhawatiran warga akan keamanan dan ketertiban di ruang publik.

Merespons kejadian yang menyita perhatian tersebut, Ketua Paguyuban Seni Budaya Subang, Raka AB, menyampaikan sikap tegas dan pandangannya:
“Kami dari Paguyuban Seni Budaya Subang sangat menyayangkan kejadian ini. Sebagai kelompok yang bergerak di bidang seni dan budaya, kami melihat aktivitas mengamen sejatinya adalah bagian dari ekspresi seni dan usaha mencari nafkah yang halal, selama dilakukan dengan cara tertib dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Tindakan kekerasan apa pun tidak bisa dibenarkan, karena justru merusak citra kebudayaan Subang yang dikenal ramah dan menghargai sesama.”
Raka AB menambahkan bahwa pihaknya siap berperan serta melakukan pembinaan terhadap para pengamen agar dapat menampilkan karya seni dengan cara yang lebih teratur dan sesuai ketentuan, tanpa mengurangi hak mereka untuk berusaha.

Menyikapi peristiwa ini sekaligus menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Ketua Paguyuban Seni Budaya Subang tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra segera mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat untuk melakukan proses mediasi secara kekeluargaan. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati pada Senin pagi, 22 Juni 2026.
Setelah mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak, didampingi oleh aparat kepolisian, perangkat daerah, serta perwakilan paguyuban, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan, yang dinyatakan secara langsung di hadapan Bupati Subang.
Dalam keterangannya, Bupati Reynaldy Putra menyampaikan sikap tegas namun tetap mengedepankan keseimbangan:
“Saya menyambut baik perhatian dan pandangan yang disampaikan oleh Bapak Raka AB selaku Ketua Paguyuban Seni Budaya Subang, serta menyambut baik kesediaan kedua belah pihak untuk berdamai dan menyelesaikan perselisihan ini dengan cara kekeluargaan. Itu adalah hal yang sangat baik demi menjaga kerukunan antarwarga dan nilai-nilai luhur budaya kita. Namun perlu ditegaskan, meskipun sudah tercapai perdamaian, proses hukum tetap harus berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.”
Bupati menegaskan bahwa perdamaian di tingkat kekeluargaan tidak menghapus tanggung jawab hukum jika tindakan yang dilakukan melanggar aturan dan undang-undang. “Hukum ditegakkan bukan untuk membalas, tetapi agar menjadi pelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” tegasnya.
. Penanganan Korban: Korban telah mendapatkan pemeriksaan dan pertolongan medis secara gratis, serta kondisinya saat ini dilaporkan membaik.
. Proses Penyidikan: Polres Subang melanjutkan penyelidikan berdasarkan bukti, termasuk rekaman video dan keterangan saksi, untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang perlu diproses lebih lanjut.
. Pengawasan Lingkungan: Satpol PP dan petugas keamanan ditingkatkan di kawasan Alun-alun untuk menjaga ketertiban sekaligus melindungi keamanan setiap warga yang beraktivitas di tempat umum.
. Pembinaan Bersama: Bekerja sama dengan Paguyuban Seni Budaya Subang, pemerintah akan menyusun pedoman dan pembinaan bagi para pengamen agar dapat berkarya dan berusaha secara tertib, serta memberikan pemahaman kepada warga agar menyelesaikan masalah dengan cara damai.
Pemerintah Kabupaten Subang mengimbau seluruh warga untuk menyikapi informasi ini dengan bijak, tidak menyebarkan rekaman yang dapat menyakiti salah satu pihak, serta percayakan seluruh proses penanganan kepada instansi yang berwenang.
“Mari kita jaga Subang tetap menjadi daerah yang aman, damai, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, budaya, dan kepatuhan kepada hukum,” pungkas Bupati Reynaldy Putra.
Redaksi Liputan online PancegNews.
