Subang-Panceg News [21/6/2026].Ketua Paguyuban Seni Budaya Kabupaten Subang, Raka AB, memberikan peringatan keras dan sikap tegas kepada seluruh pihak, aparat terkait, serta masyarakat luas, menyikapi kejadian pemukulan terhadap seorang pengamen yang terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026, pukul 19.30 WIB di alun-alun Kabupaten Subang. Sikap ini disampaikan sebagai wujud tanggung jawab menjaga martabat insan seni, kemanusiaan, serta nilai-nilai luhur budaya yang menjunjung keadilan dan keberadaban.

Raka AB menegaskan sikap organisasi dengan ketegasan tanpa kompromi sebagai berikut:

“Kami sangat mengecam dengan keras dan menolak habis-habisan tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap seorang pengamen yang baru saja terjadi di alun-alun subang pada Sabtu malam kemarin. Ini adalah perbuatan yang tidak beradab, melanggar hak asasi manusia, dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai budaya luhur masyarakat Subang yang dikenal ramah, santun, dan menghargai sesama.

Pengamen adalah bagian tak terpisahkan dari keluarga besar seniman dan pelaku seni rakyat. Mereka berjuang dengan keringat dan bakat untuk menghibur orang lain serta mencari nafkah secara halal dan terhormat. Menyakiti, memukul, atau merendahkan martabat mereka sama artinya dengan merendahkan harkat seni dan kemanusiaan itu sendiri. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan tindakan fisik yang menyakiti orang lain.

Kami menuntut: Pelaku pemukulan harus segera ditindak sesuai jalur hukum yang berlaku tanpa pandang bulu! Jangan biarkan kasus ini dibiarkan begitu saja atau diabaikan. Kepada aparat penegak hukum, kami minta bertindak cepat, adil, dan tuntas. Ungkap siapa saja yang terlibat, proses sesuai aturan, dan berikan sanksi yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi siapa saja yang berani berlaku kasar kepada sesama, apalagi terhadap mereka yang bekerja dengan seni dan kejujuran.

Kami juga meminta perlindungan penuh bagi korban. Pastikan kesehatannya terjamin, biaya pengobatan ditanggung, hak-haknya terpenuhi, dan ia tidak mengalami tekanan atau intimidasi lebih lanjut. Paguyuban Seni Budaya Kabupaten Subang siap mendampingi korban, memberikan dukungan moral, dan memastikan suaranya didengar sampai ke titik terang keadilan tercapai.

Ingatlah: Seni adalah jembatan persaudaraan, bukan alasan untuk saling menyakiti. Kami tegaskan sekali lagi: Di bumi Subang ini, kekerasan terhadap insan seni—baik musisi, pengamen, maupun seniman lainnya—tidak akan pernah kami biarkan berlalu begitu saja. Hukum harus tegak, dan martabat insan seni harus dijaga dengan sekuat tenaga!”

Berdasarkan sikap tegas tersebut, Raka AB menegaskan langkah-langkah yang akan diambil:

1. Kepada Penegak Hukum: Segera selesaikan penyelidikan, ungkap fakta lengkap di lokasi kejadian, dan proses pelaku secara transparan. Publikasikan perkembangan kasus agar publik mengetahui keadilan berjalan sebagaimana mestinya.
2. Kepada Masyarakat dan Pelaku Seni: Kami mengajak untuk bersatu padu menolak segala bentuk kekerasan. Jika ada perbedaan atau ketidaksenangan, selesaikan dengan cara yang santun, musyawarah, dan sesuai aturan, bukan dengan pukulan atau ancaman.
3. Komitmen Paguyuban: Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat. Jika proses hukum berjalan lambat atau terkesan tidak berpihak pada kebenaran, kami akan menggerakkan seluruh elemen seniman dan budayawan untuk melakukan pengawasan publik yang masif demi keadilan.
4. Dukungan bagi Korban: Paguyuban Seni Budaya Kabupaten Subang membuka jalur dukungan bagi korban, baik berupa pendampingan advokasi, dukungan moral, maupun bantuan sesuai kemampuan organisasi agar ia bisa bangkit kembali dan berkarya dengan tenang.

Paguyuban Seni Budaya Kabupaten Subang berkomitmen penuh menjaga lingkungan yang aman, damai, dan menghargai setiap insan seni tanpa terkecuali. Kekerasan tidak punya tempat di tengah kehidupan budaya di kabupaten subang.(Redaksi Panceg News).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *