Pandeglang, [Panceg News]||>20 Juni 2026 – Sikap arogan dan tidak beretika yang ditunjukkan oleh seorang oknum perawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang, menuai keluhan dari keluarga pasien. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan keterangan salah satu keluarga pasien yang bersedia memberikan keterangan dengan inisial SA, oknum perawat yang bertugas pada pagi itu melarang jumlah pendamping pasien lebih dari satu orang. Namun, penyampaian larangan tersebut dilakukan dengan nada bicara kasar, sikap tidak bersahabat, bahkan disertai tindakan mendorong tubuh SA agar segera keluar dari ruangan.
“Memang di IGD tidak boleh banyak pendamping, saya juga mengerti dan sudah menyatakan akan keluar dengan tertib. Tapi oknum perawat yang mengaku berinisial KDG itu justru mendorong saya sambil berkata, ‘Silakan laporkan saya ke siapa saja, ke pejabat pun silakan’,” ungkap SA.
Ia menilai tindakan dan ucapan petugas tersebut sangat tidak mencerminkan prinsip pelayanan kesehatan yang menjunjung moto 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. SA khawatir sikap tersebut dapat merusak citra baik RSUD Labuan di mata masyarakat.
Pihak Rumah Sakit Beri Tanggapan
Setelah kejadian itu, pihak keluarga menyampaikan pengaduannya kepada pengelola rumah sakit. Melalui keterangan yang disampaikan lewat pesan daring, bagian Humas dan Pengaduan RSUD Labuan yang diwakili FM menyampaikan permohonan maaf.
“Kami mohon maaf atas pengalaman kurang berkenan yang dialami. Laporan ini akan segera ditindaklanjuti, dikoordinasikan ke bagian terkait dan manajemen sebagai bahan evaluasi serta perbaikan kualitas pelayanan ke depannya,” tulis pihak rumah sakit.
Sorotan dari Ketua DPK KARABEN RI
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) KARABEN RI, Ahmadi, turut menyoroti sikap oknum perawat itu. Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan adalah garda terdepan yang harus menjadi teladan dalam bersikap dan melayani masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Profesi perawat adalah profesi mulia yang tugas utamanya melayani pasien dengan penuh kasih dan kesabaran. Sikap arogan, apalagi sampai main tangan dan menantang untuk dilaporkan, tidak dapat dibenarkan sama sekali,” tegas Ahmadi.
Ia berharap Dinas Kesehatan Provinsi Banten di bawah pimpinan Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, segera menindaklanjuti laporan ini. Menurutnya, diperlukan pembinaan yang tegas hingga pemberian sanksi jika terbukti melanggar kode etik profesi, agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.(Red.NS).
