SUBANG II Pancegnews II – Gelombang protes terkait operasional dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) / Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Subang terus memanas. Forum Masyarakat Subang Sakarat secara tegas menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menutup ratusan dapur yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Tokoh masyarakat sekaligus koordinator aksi, Ujang Riswara, menyatakan bahwa tindakan tegas harus segera diambil sebelum pihak pengelola menyelesaikan seluruh dokumen perizinan yang sah.
“Kami menuntut seluruh SPPG yang tidak berizin wajib ditutup total sampai mereka menempuh dan mengantongi perizinan yang sah dari BGN. Jangan biarkan operasional ilegal ini terus berjalan tanpa kepatuhan hukum,” ujar Ujang Riswara kepada media Pancegnews, Senin (22/6/2026).
Ratusan Dapur Diduga Ilegal Sudah Beroperasi Dua Tahun
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Forum Masyarakat Subang Sakarat, terdapat temuan mengejutkan mengenai jumlah dapur SPPG/MBG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Subang. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, tercatat ada sekitar 197 dapur yang sudah aktif beroperasi.
Namun ironisnya, dari total ratusan dapur tersebut, hanya 5 dapur MBG yang tercatat resmi memiliki izin sah. Sisanya diduga kuat melanggar aturan administrasi dan zonasi operasional.
Sudah Dua Kali Geruduk DPRD dan Satpoldam
Menyikapi mandeknya penegakan aturan tersebut, Forum Masyarakat Subang Sakarat mengaku tidak tinggal diam. Mereka tercatat sudah melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) sebanyak dua kali ke Gedung DPRD Kabupaten Subang dan Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang.

“Kami sudah dua kali melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD dan ke Satpoldam. Audensi juga sudah dilakukan untuk menyampaikan seluruh tuntutan forum secara langsung,” tambah Ujang.

Melalui audiensi tersebut, masyarakat mendesak agar DPRD Subang memaksimalkan fungsi pengawasan, serta meminta Satpoldam selaku penegak Perda untuk segera melakukan penyegelan terhadap 192 dapur yang masih membandel beroperasi tanpa legalitas jelas demi menjamin keamanan, kualitas, dan transparansi program di masyarakat. (Red)
