BANDUNG BARAT, [Panceg News]>12 Agustus 2026 — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membongkar hilangnya jejak pencatatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk satuan pendidikan swasta senilai Rp34.337.274.873,00 dari Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2023, kini mendapat sorotan tajam dari Pimpinan Rajawali Group, Ali Sopyan.

Bagi Ali Sopyan, angka Rp34 miliar lebih itu bukan sekadar deretan angka di atas kertas laporan keuangan. Itu adalah amanah rakyat yang nilainya diukur dari masa depan ribuan anak didik di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

📊 FAKTA YANG MENYANGKAN: UANG SUDAH KELUAR, TAPI HILANG DARI CATATAN

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerima penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah secara keseluruhan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp223.855.998.182,00. Dari jumlah tersebut, untuk kebutuhan SD dan SMP Negeri tercatat sebesar Rp189.518.723.309,00. Sementara itu, untuk SD dan SMP Swasta tersedia dan telah disalurkan pula sebesar Rp34.337.274.873,00.

Namun yang sangat mencengangkan: karena kesalahan penganggaran sejak awal — dana yang sifatnya hibah justru tidak disiapkan pos anggaran hibahnya, melainkan dicampur ke pos belanja lain — maka ketika uang sudah diserahkan ke sekolah, tidak ada cara untuk mencatatnya secara sah ke dalam laporan keuangan daerah. Akibatnya, puluhan miliar rupiah itu seolah lenyap tanpa tertulis di mana pun sebagai pendapatan maupun pengeluaran.

🗣️ KOMENTAR TEGAS ALI SOPYAN: “ANGKA INI ADALAH TANDA TANYA BESAR BAGI KITA SEMUA”

“Saya melihat angka Rp34 miliar itu — dan saya tidak melihatnya sebagai sekadar angka statistik yang hilang dari lembar laporan. Saya melihatnya sebagai ribuan buku pelajaran yang belum dibeli, meja kursi yang belum diganti, ruang kelas yang belum diperbaiki, dan gaji guru yang belum terjamin. Itu bukan uang angka — itu adalah masa depan anak-anak kita!”

“Sangat sulit dipercaya bahwa ada kesalahan penganggaran sedemikian rupa sehingga uang sudah dikirim, perjanjian sudah ditandatangani, sekolah sudah menerima, tapi di buku kas daerah tertulis seolah-olah tidak pernah ada transaksi. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Apakah hanya karena ‘kurang teliti’? Atau memang sistemnya sengaja dibuat longgar agar hal seperti ini bisa terjadi tanpa mudah dilacak?”

“BPK sudah tidak bisa memperbaiki kesalahan ini begitu saja — karena memang tidak ada tempat untuk mencatatnya. Itu artinya sejak hari pertama disusun, anggaran itu sudah cacat. Siapa yang menyusunnya? Siapa yang memeriksanya? Siapa yang menandatanganinya layak disahkan?”

“Kita tidak boleh berhenti pada catatan ‘akan diperbaiki tahun depan’. Pertanyaan paling mendasar harus dijawab sekarang: Apakah seluruh Rp34 miliar itu benar-benar utuh diterima dan dipakai sekolah untuk keperluan anak-anak? Jika jawabannya ragu, maka ini bukan sekadar masalah administrasi — ini adalah masalah kepercayaan, dan jika terbukti disalahgunakan, ini adalah masalah hukum yang berat!”

“Kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bandung Barat: mari kita kawal bersama. Angka Rp34 miliar itu bukan milik pejabat, bukan milik dinas, itu adalah uang Anda — uang pajak Anda, uang tenaga keringat Anda — yang dikumpulkan untuk mencerdaskan anak bangsa. Jangan biarkan ia hilang begitu saja tanpa penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan!”

✅ TUNTUTAN YANG DIAJUKAN

Ali Sopyan juga menegaskan beberapa hal yang harus segera dilaksanakan:

🔴 Verifikasi Langsung ke Sekolah — Pastikan berapa jumlah yang benar-benar diterima setiap lembaga pendidikan swasta, berapa yang sudah digunakan, dan untuk apa saja digunakan.
🔴 Jelaskan Alur Kesalahannya — Siapa yang salah menetapkan pos anggaran? Mengapa tidak ada yang menyadari bahwa dana hibah tidak boleh dimasukkan ke pos belanja barang?
🔴 Perbaiki Sistem Secara Menyeluruh — Jangan hanya memperbaiki angka tahun depan, tapi cari penyebabnya sehingga tidak terulang lagi di pos anggaran lain.
🔴 Laporkan ke Publik — Laporan perbaikan dan penelusuran ini wajib dibuka secara terbuka untuk diketahui seluruh masyarakat, bukan hanya disimpan di lembar arsip pemerintahan.

Redaksi Panceg News.