PANCEG NEWS | JAWA BARAT, 11 Agustus 2026 — Pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyisakan pertanyaan serius.
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2023 yang direalisasikan sebesar Rp54.195.400.728,00 ternyata tidak dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah dan memadai menurut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Puluhan miliar rupiah telah dicairkan, namun bukti pendukung yang menjelaskan kemana bahan bakar itu digunakan ternyata belum cukup untuk dipertanggungjawabkan secara sah.
📊 DATA DAN ANGKA Uraian Nilai Anggaran Belanja Bahan Bakar & Pelumas TA 2023 Rp59.796.756.666 Realisasi Pembayaran Rp54.195.400.728 (90,63%) Anggaran UPTD PJJ TA 2023 Rp24.829.164.409 Realisasi UPTD PJJ TA 2023 Rp23.170.795.310 (93,32%) Temuan BPK Bukti penunjang pertanggungjawaban tidak memadai.
APA MAKSUD “BUKTI TIDAK MEMADAI”?
Seluruh pembelian bahan bakar tersebut diperuntukkan bagi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang dilaksanakan secara swakelola — dikerjakan sendiri oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan menggunakan kendaraan dan alat berat milik dinas. Secara wajar, setiap pembelian dan pemakaian bahan bakar wajib dibuktikan dengan:
Nota pembelian, kartu kendaraan/catatan pemakaian harian, laporan jam kerja alat berat, serta kesesuaian dengan volume dan jenis pekerjaan yang dilaporkan selesai.
Namun hasil pemeriksaan BPK menyatakan bukti-bukti tersebut tidak memadai, Artinya:
❌ Tidak cukup catatan yang sah untuk menjelaskan berapa liter digunakan, kapan, dan untuk pekerjaan apa.?
❌ Tidak dapat dipastikan kesesuaian antara jumlah bahan bakar yang dibayarkan dengan kenyataan di lapangan.
❌ Pertanggungjawaban yang disampaikan belum memenuhi syarat pembuktian yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.
PERTANYAAN YANG WAJIB DIJAWAB Ketika BPK menyatakan bukti tidak memadai, maka muncul hal-hal yang patut diperjelas kepada publik:
🔹 Apakah catatan pemakaian harian alat berat tidak lengkap, atau memang tidak dibuat?
🔹 Apakah jumlah bahan bakar yang tercatat masuk wajar dengan jam kerja dan volume pekerjaan pemeliharaan jalan yang selesai dilaksanakan?
🔹 Siapa yang bertugas mencatat, memverifikasi, dan menyetujui pertanggungjawaban pembayaran tersebut?
🔹 Jika bukti saja tidak cukup, bagaimana rakyat dapat yakin bahwa seluruh bahan bakar itu benar-benar digunakan untuk kepentingan pemeliharaan jalan?
SOROTAN TEGAS PANCEG NEWS: SETIAP RUPIAH WAJIB DAPAT DIBUKTIKAN!
“Anggaran Rp54 miliar bukan jumlah yang kecil. Itu adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk menjaga jalan agar tetap baik dan aman dilalui. Prinsip paling dasar dalam keuangan negara adalah:
uang boleh dibayarkan asal dapat dibuktikan. Jika buktinya tidak memadai, maka pertanggungjawabannya belum sah diterima.”
“Pemeliharaan jalan dikerjakan sendiri oleh aparat dinas — seharusnya paling mudah dicatat dan diawasi. Alat berat nomor berapa, berapa jam menyala, berapa liter bahan bakar terpakai, untuk pekerjaan di ruas jalan mana — semua itu wajib tercatat rapi setiap hari.
Jika catatannya tidak cukup, maka yang patut dipertanyakan adalah:
Apakah pengelolaannya memang lemah, atau ada yang sengaja tidak dicatat agar tidak terlacak?”
“Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang berkewajiban melengkapi seluruh bukti tersebut. Tunjukkan catatan pemakaian, tunjukkan laporan pekerjaan lapangan, tunjukkan kesesuaian antara bahan bakar yang habis dengan jalan yang sudah diperbaiki.
Jika tidak dapat dibuktikan, maka ada bagian yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan wajib ditelusuri lebih lanjut.”
“Rakyat berhak mengetahui kemana uang mereka pergi. Jalan yang baik dan administrasi yang tertib adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Jika administrasinya saja belum tertib, bagaimana rakyat dapat yakin bahwa pemeliharaan jalannya pun telah dikerjakan dengan sebaik-baiknya?”
✅ LANGKAH YANG DIHARAPKAN
🔴 Lengkapi dan perbaiki sistem pencatatan pemakaian bahan bakar agar setiap tetes dapat dipertanggungjawabkan.
🔴 Verifikasi ulang kewajaran pemakaian bahan bakar dibandingkan dengan jam kerja dan hasil pekerjaan.
🔴 Jika terdapat nilai yang tidak dapat dibuktikan, selesaikan sesuai ketentuan agar tidak merugikan keuangan daerah.
🔴 Pastikan ke depan setiap pengeluaran sudah didukung bukti lengkap sebelum pembayaran dilakukan.
Redaksi Panceg News“Tajam Mengungkap Fakta, Tegas Menegakkan Kebenaran”
