( PANCEGNEWS )
Bekasi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga terkait dengan laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan segera melakukan tindak lanjut di wilayah Cilangkara, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan KR-4 bernomor polisi D-8043-OE yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Kapolsek Cikarang Pusat menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan pihak yang diduga terlibat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cikarang Pusat untuk menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, kendaraan yang diamankan dijadikan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.
“Laporan masyarakat, kami tindak lanjuti.” Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Cikarang Pusat.
( Red_Li )
