Pandeglang–PANCEGNEWS|| Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang memberikan perhatian serius terhadap polemik dugaan ketidaksesuaian pengelolaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, menyampaikan bahwa setiap dugaan penyimpangan yang menyangkut pengelolaan keuangan publik harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, proses penanganan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“KNPI Pandeglang menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, apabila terdapat laporan dan dugaan yang telah menjadi perhatian masyarakat, maka sudah sepatutnya aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif, independen, dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Saepudin.

KNPI Pandeglang menilai bahwa keterbukaan dalam pengelolaan pajak daerah merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Selain itu, KNPI Pandeglang mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.

“Apabila hasil pemeriksaan nantinya menyatakan tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan fakta dan putusan hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

KNPI Pandeglang juga menyatakan siap mengawal perkembangan penanganan persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif. Pengawalan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah yang menjadi hak masyarakat dikelola secara bertanggung jawab serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

KNPI Pandeglang berharap persoalan ini menjadi momentum bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Pandeglang untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola administrasi keuangan yang baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan potensi terjadinya persoalan serupa dapat dicegah di masa mendatang.

DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, mendorong pemerintahan yang bersih, serta mendukung penegakan hukum yang adil, profesional, dan bebas dari intervensi. Tutupnya.(YS#Team investigasi PancegNes).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *