PANCEGNEWS.COM
BANYUWANGI-19 Juli 2026 – Kebijakan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi terus menjadi sorotan luas berbagai elemen masyarakat. Dukungan sekaligus harapan menyertai langkah penyegaran struktur personel ini, agar menjadi titik balik perbaikan penegakan hukum yang adil dan merata di seluruh wilayah, khususnya Banyuwangi Selatan hingga ke tingkat kabupaten.
Pimpinan Koordinat Wilayah (KDNT) Banyuwangi Selatan dari Kantor Hukum Jangkar Peyex Firm, Abdul Gofur, Y.M.K., menyatakan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal lumrah untuk penyegaran organisasi. Namun, penempatan personel baru—terutama di posisi krusial seperti Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) maupun Tindak Pidana Umum (Pidum)—harus benar-benar bebas dari beban masa lalu, kepentingan kelompok tertentu, serta memiliki komitmen tinggi terhadap transparansi dan keadilan.
“Kami mengamati dengan cermat dinamika rotasi jabatan yang terjadi di Mapolresta Banyuwangi saat ini. Harapan kami untuk masyarakat Banyuwangi Selatan, mutasi ini bukan sekadar formalitas perpindahan tugas rutin, melainkan harus membawa dampak nyata dan signifikan terhadap penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik luas, terutama persoalan pertambangan,” tegas Abdul Gofur, Minggu (19/7).
Soroti Efektivitas Penanganan Kasus Wilayah Selatan
Abdul Gofur menjelaskan wilayah Banyuwangi Selatan selama ini kerap menjadi titik krusial terkait isu kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan. Oleh sebab itu, rekam jejak, integritas, dan keberanian pejabat yang ditunjuk mengisi pos-pos strategis penegakan hukum sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara.
“Masyarakat di wilayah selatan sangat mendambakan penegakan hukum yang tegak lurus, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun. Jangan sampai muncul persepsi di kalangan publik bahwa mutasi jabatan justru menghambat atau melemahkan penanganan kasus-kasus pertambangan ilegal maupun konflik agraria yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap personel yang dipercaya menduduki jabatan baru mampu mengubah pola pendekatan komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat, dengan sikap humanis, profesional, dan menolak segala bentuk arogansi aparat di lapangan.
“Sebagai mitra penegak hukum, Jangkar Peyex Firm meminta Kapolresta Banyuwangi untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi yang ketat serta berkelanjutan terhadap kinerja para Kanit maupun Kasat yang baru saja dimutasi. Evaluasi yang transparan dan akuntabel sangat penting demi menjaga marwah institusi kepolisian agar tetap dipercaya sepenuhnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Abdul Gofur.
Karaben RI “Ahmadi”: Hukum Harus Ditegakkan Sebenar-benarnya
Dukungan dan penegasan senada disampaikan Dewan Pimpinan Kabupaten Pandeglang, Karaben RI “Ahmadi”. Dalam pernyataannya, lembaga ini memberikan apresiasi atas perhatian yang disuarakan terhadap penegakan hukum, sekaligus mengingatkan prinsip utama bernegara.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas perhatian terhadap penegakan hukum. Hukum di negara Indonesia harus ditegakkan dengan sebenar-benarnya, dan jangan sampai terjadi ketimpangan: tumpul ke atas, namun tajam ke bawah,” tegas pernyataan Karaben RI “Ahmadi”.
Kedua elemen, Jangkar Peyex Firm serta Karaben RI “Ahmadi”, sepakat bahwa penyegaran personel kepolisian harus dimanfaatkan untuk memulihkan kepercayaan publik, menjamin independensi penanganan perkara, serta mewujudkan keadilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.(Red).
