CIKARANG ll Pancegnews ll 8 Mei 2026 ll – Gaya komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Bupati dr. Asep Surya Atmaja tengah berada dalam bidikan kritik tajam. Langkah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) yang menggelar pertemuan eksklusif bersama para admin media sosial (influencer) di hotel mewah pada Rabu (6/5/2026) dinilai lebih menonjolkan politik pencitraan ketimbang substansi kemitraan yang sehat.

Pertemuan yang dihadiri jajaran akun “Info City” seperti Urban Cikarang, Gue Cikarang, hingga Cikarang Daily ini disebut-sebut sebagai upaya menyerap aspirasi. Namun, penggunaan fasilitas mewah di tengah anggaran Diskominfosantik yang fantastis sebesar Rp 66 Miliar justru memicu kecurigaan publik mengenai adanya upaya “pengondisian” narasi digital.

​Meskipun agenda tersebut membahas isu krusial seperti kemacetan SGC, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penataan bangunan liar, banyak pihak menilai format acara tersebut sangat diskriminatif. Pers formal yang bekerja berlandaskan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 justru tidak mendapatkan perlakuan yang setara.

​Kesan “anak emas” bagi para pegiat konten medsos ini dikhawatirkan akan mengikis fungsi kontrol sosial yang seharusnya dijalankan oleh media massa independen.

​Merespons polemik ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Bekasi memberikan pernyataan tegas. Menurut DPD IWO Indonesia, langkah Pemkab Bekasi ini merupakan gimmick Plt Bupati Bekasi untuk menutupi ketidak mampuannya dalam membuat kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat dan hanya bentuk pencitraan sementara tanpa bisa membuat solusi nyata.

​”Kami sangat menyayangkan sikap Diskominfosantik yang seolah membuat kasta dalam penyampaian informasi. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki landasan hukum jelas. Mengutamakan influencer di hotel mewah sementara jurnalis profesional diabaikan adalah bentuk pelecehan terhadap profesi pers,” tegas Karno Jikar sekretaris DPD IWO Indonesia.

IWO Indonesia mendesak adanya transparansi atas penggunaan anggaran Diskominfosantik yang mencapai Rp 66 miliar.

​”Rakyat Bekasi perlu tahu, apakah anggaran puluhan miliar itu hanya habis untuk membiayai gimmick di hotel dan menjamu akun-akun medsos demi menutupi rapor merah kinerja pemerintah? Kami menuntut audit terbuka atas output dari kegiatan-kegiatan seremonial semacam ini.” Tambahnya.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mengingatkan bahwa kolaborasi dengan influencer seringkali hanya bersifat satu arah dan rawan menjadi alat propaganda. Berbeda dengan pers yang memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan check and balance. Jika Pemkab Bekasi hanya ingin mendengar “suara manis” dari medsos, maka integritas informasi publik di Bekasi sedang dalam kondisi bahaya.

​Rencana Plt Bupati untuk merutinkan pertemuan ini setiap 3 bulan sekali direspon sinis oleh kalangan jurnalis jika polanya tetap eksklusif dan mewah. Tanpa adanya ruang bagi pers formal untuk melakukan kritik konstruktif secara terbuka, kebijakan ini hanyalah sekadar strategi public relations untuk memoles citra, bukan solusi nyata bagi warga Bekasi.

​Hingga saat ini, belum ada penjelasan teknis dari pihak Diskominfosantik terkait kriteria “pilih-pilih” mitra informasi ini.

(Red_Li)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *