LSM JERAT dan Laskar NKRI Subang Desak Penyelesaian Dugaan Pencemaran Bau dari PT Buonti Segar Indonesia
SUBANG | Pancegnews | 21 Juni 2026 – Dugaan pencemaran udara berupa bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas PT Buonti Segar Indonesia kembali menjadi perhatian masyarakat dan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Subang.
Sejak tahun 2019 hingga 2020, LSM JERAT bersama masyarakat terdampak serta DPD Laskar NKRI Kabupaten Subang telah melakukan berbagai upaya untuk menyampaikan aspirasi warga terkait persoalan tersebut. Berbagai langkah yang ditempuh antara lain melalui aksi unjuk rasa dan audiensi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Ketua dan anggota organisasi bersama warga tercatat telah melaksanakan sedikitnya lima kali aksi unjuk rasa dan tiga kali audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Subang. Audiensi tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup serta jajaran pemerintah daerah di lingkungan Kantor Bupati Subang.
Upaya tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang mengaku terganggu oleh bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan. Menurut keterangan warga, bau tersebut kerap tercium hampir setiap hari, mulai pagi hingga malam hari, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Adapun wilayah yang disebut terdampak meliputi Desa Rawalele, Desa Batusari, Desa Sukasari, Desa Cidahu, Desa Balimbing, serta Kelurahan Dangdeur. Warga di wilayah tersebut mengaku telah lama merasakan dampak dari kondisi yang mereka keluhkan.
LSM JERAT dan DPD Laskar NKRI Subang menyampaikan keprihatinan karena persoalan yang disampaikan masyarakat dinilai telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya penyelesaian yang dianggap memadai. Mereka menilai berbagai pihak terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, telah mengetahui adanya keluhan masyarakat mengenai kondisi tersebut.
Melalui pernyataan yang disampaikan kepada media, kedua organisasi berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perhatian lebih terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Mereka juga meminta agar dilakukan peninjauan langsung ke lokasi guna melihat kondisi yang dirasakan warga.
“Kami tidak memperjuangkan penutupan perusahaan dan tidak ingin menghambat investasi maupun aktivitas usaha yang berjalan. Yang kami harapkan adalah adanya perbaikan lingkungan serta solusi nyata agar masyarakat tidak terus-menerus terganggu oleh bau yang menyengat,” ujar perwakilan organisasi.
Mereka menegaskan bahwa masyarakat hingga kini masih menantikan langkah konkret dari seluruh pihak terkait agar persoalan yang berlangsung sejak beberapa tahun terakhir tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Masyarakat berharap pemerintah, instansi terkait, serta pihak perusahaan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih efektif guna mencari solusi terbaik, sehingga keberlangsungan investasi dan kegiatan usaha dapat berjalan beriringan dengan kenyamanan, kesehatan, dan kualitas lingkungan hidup masyarakat sekitar.
(Redaksi)
