Pandeglang-PancegNews>31 Juli 2026 – Kekecewaan mendalam terus dirasakan warga yang wilayahnya terdampak aktivitas proyek milik PT. Hutama Karya.

Hingga saat ini, berbagai poin kesepakatan serta janji yang disampaikan pihak perusahaan sejak awal pelaksanaan pekerjaan nyatanya belum terwujud satu pun. Warga merasa hak-haknya diabaikan, sementara operasional perusahaan terus berjalan tanpa ada tanggung jawab yang nyata. Berdasarkan laporan yang diterima Redaksi Panceg News, masalah bermula ketika perusahaan meminta izin penggunaan lahan dan akses wilayah warga demi kelancaran proyek.

Saat itu, pihak perusahaan berjanji memberikan kompensasi layak, pemulihan kerusakan lingkungan, penyerapan tenaga kerja lokal, serta perbaikan sarana umum yang terdampak. Namun hingga kini, janji-janji tersebut belum ada realisasinya.

Melalui sambungan pesan WhatsApp, warga terdampak berinisial (S), 53 tahun, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka: “Sampai hari ini, tidak satu pun dari semua janji PT. Hutama Karya yang sudah disepakati bersama terbukti terlaksana.
Semua hanya kata-kata manis di awal saja. Lahan kami rusak, jalan hancur, sumber air terganggu, namun hak kami tidak ada yang menyentuh sama sekali. Kami sudah sabar menunggu, tapi kesabaran pun ada batasnya,” ujarnya dengan nada kecewa. Berbagai upaya musyawarah telah dilakukan warga, namun jawaban yang diterima hanya berputar pada alasan yang tidak jelas dan janji yang diulang-ulang tanpa kepastian waktu pelaksanaan.
PERNYATAAN PEMRED PANCEG NEWS Merespons keluhan yang terus mengalir ini, Pemimpin Redaksi Panceg News menegaskan sikapnya:
“Kami mencatat saksama setiap keluhan yang disampaikan warga. Kesepakatan yang dibuat adalah ikatan janji yang wajib ditepati, bukan sekadar alat untuk melancarkan pekerjaan sementara. Tidak boleh ada ketimpangan: perusahaan mengambil manfaat sebesar-besarnya dari wilayah ini, namun saat warga meminta haknya justru diabaikan. Kami menuntut PT. Hutama Karya segera duduk bersama warga, menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunda, dan mewujudkan setiap poin kesepakatan yang telah disepakati bersama. Jika dibiarkan, hal ini tidak hanya merugikan warga, melainkan merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha dan penyelenggaraan negara.
” Pemred juga mengingatkan instansi terkait dan pengawas perizinan untuk segera turun tangan, memediasi, serta memastikan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
DESAKAN WARGA Warga menuntut agar:
✅ Segera dipenuhinya seluruh hak dan janji yang telah
disepakati;✅ Diberikan kejelasan nilai kompensasi dan jadwal pembayaran yang
adil;✅ Segera dilakukan pemulihan kerusakan lingkungan dan sarana
umum;✅ Diprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal sesuai kesepakatan
awal;✅ Dijamin keamanan dan kenyamanan warga selama dan setelah kegiatan berakhir.
Panceg News akan terus memantau perkembangan ini hingga dicapai penyelesaian yang adil dan transparan bagi semua pihak. Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang tanggapan resmi dari pihak PT. Hutama Karya maupun instansi terkait dalam waktu 1 x 24 jam demi keseimbangan informasi sesuai Undang-Undang Pers yang berlaku.
Team Investigasi Panceg News.
