SUBANG – Menyikapi beredarnya informasi terkait permohonan audit menyeluruh yang diajukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang terhadap pengelolaan keuangan Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati untuk periode Tahun Anggaran 2023–2026, Ali Sopian selaku Pimpinan Rajawali menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh atas langkah tersebut.
Permohonan resmi yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha, S.H., CPM., CPLO., C.Neg., CPS., CPL melalui audiensi pada Kamis, 9 Juli 2026, di hadapan jajaran Polres Subang, Polsek Subang Kota, Satuan Intelkam, Inspektorat Daerah, hingga Satpol PP Kabupaten Subang, dinilai sebagai bentuk pengawasan masyarakat yang wajar dan sangat dibutuhkan.
PERNYATAAN ALI SOPIAN
“Saya menyimak dengan seksama langkah yang diambil rekan-rekan Laskar NKRI. Mengajukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Ciruluk selama tiga tahun lebih adalah langkah yang sangat tepat, berani, dan sesuai hak konstitusional masyarakat,” ujar Ali Sopian.
Ia menegaskan, landasan pengajuan yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menunjukkan upaya yang dilakukan tetap berpegang pada koridor hukum yang berlaku. Ruang lingkup pemeriksaan yang mencakup kesesuaian perencanaan dan realisasi anggaran, kelengkapan dokumen, kesesuaian penggunaan dana, hingga kepatuhan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, merupakan hal mendasar yang harus terjaga dalam setiap pengelolaan keuangan publik.
“Pernyataan Kabag SDM Laskar NKRI Apen Supandi bahwa kejelasan keuangan adalah hak mutlak warga, sangat sejalan dengan pemikiran kita semua. Audit objektif dan independen adalah cara terbaik: jika pengelolaan bersih dan benar, maka kepercayaan warga akan semakin kokoh. Namun jika terdapat penyimpangan, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Ali Sopian juga mengapresiasi keterbukaan Anton Nugraha dan timnya yang memantau proses secara berkelanjutan serta berharap hasilnya menjadi bukti amanah atau langkah perbaikan demi keadilan warga Desa Ciruluk.
“Kami mendesak seluruh instansi yang menerima permohonan ini—baik Inspektorat Daerah maupun aparat kepolisian—untuk menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, profesional, dan transparan. Jangan ada intervensi yang mengaburkan fakta. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan benar,” tegas Ali Sopian.
“Langkah Laskar NKRI ini menjadi contoh bahwa masyarakat tidak boleh diam jika haknya atas informasi dan pengelolaan anggaran yang benar belum terpenuhi. Kami berdiri bersama upaya menjaga keadilan dan kebenaran di tanah Subang,” pungkasnya.
Rilis Pers Gabungan Investigasi PancegNews
RAMBONEWS & ALVENT HD TEAM NEWS.
