SIARAN PERS
Lebak – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongmanik, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lebak, telah melaksanakan kegiatan patroli malam sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten. Kegiatan operasional ini dilaksanakan pada Kamis, 28 Mei 2026.
Kepala Polres Lebak, Polda Banten, AKBP Hervio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kepala Polsek Bojongmanik, Iptu Mukhamad Agus Hirwan Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami secara terus-menerus memerintahkan seluruh anggota yang sedang melaksanakan tugas piket untuk menggelar patroli bergerak di seluruh wilayah hukum Polsek Bojongmanik, pada setiap waktu dan kesempatan. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk tindakan antisipatif guna mencegah serta menanggulangi segala potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Adapun titik dan rute patroli diprioritaskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan serta memiliki riwayat atau potensi tinggi terjadinya tindak pidana. Kehadiran personel kepolisian secara langsung dan terlihat diharapkan dapat memberikan efek pencegahan yang nyata, sehingga para pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Secara umum, kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas serta meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas dan aktivitas balapan liar di wilayah hukum Polsek Bojongmanik. Selain pengamanan, personel yang bertugas juga menyampaikan imbauan dan edukasi langsung kepada warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang melaksanakan kegiatan ronda malam. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, guna bersama-sama menangkal segala bentuk ancaman gangguan keamanan,” pungkas Kapolsek Bojongmanik.
Redaksi(DI)
