BEKASI ll Pancegnews.com ll Sebuah unggahan yang mengaku berasal dari mantan karyawan PT Pampas Elektrik viral di media sosial. Isinya mengeluhkan terkait hak berupa gaji yang belum dibayarkan.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan sekitar 100 orang mantan karyawan mengalami penahanan gaji pada periode Juni hingga November 2026 tanpa kejelasan waktu pembayaran.
Kondisi tersebut disebut berdampak pada kebutuhan hidup sehari-hari, mengingat gaji menjadi sumber utama perekonomian keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pampas Elektrik belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk asas keberimbangan.
Para mantan karyawan berharap ada perhatian dan mediasi dari instansi terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. ( Red_Li )
