SUBANG‑ [Panceg News] 1 November 2026 Lokasi: Dusun Kalihurip, Desa Jatibaru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tercatat 3 ruang kelas utama beserta ruang kantor sekolah mengalami kerusakan berat sejak tahun 2009. Sudah lebih dari 17 tahun berlalu, belum ada perbaikan nyata yang tuntas dilaksanakan.
Laporan kerusakan beserta usulan perbaikan telah disampaikan warga dan pihak sekolah berulang kali kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Subang sejak tahun‑tahun awal kerusakan terjadi. Namun hingga saat ini, tanggapan yang diterima hanya janji‑janji tanpa bukti tindakan di lapangan.
Saat ini kondisi bangunan semakin mengkhawatirkan: atap terlihat rapuh dan bocor terus‑menerus saat musim hujan tiba, dinding banyak mengalami retakan besar, lantai sudah terangkat‑angkat, sehingga ruang pembelajaran tidak lagi aman bagi siswa maupun guru. Hal ini terjadi di tengah kenyataan bahwa setiap tahun Dinas Pendidikan menerima alokasi anggaran pendidikan bernilai miliaran rupiah untuk pemeliharaan dan perbaikan sarana sekolah se‑Kabupaten Subang.
KOMENTAR TEGAS & TAJAM — APEN SUPANDI, Pemimpin Redaksi Panceg News
“CUKUP! KAMI TIDAK MAU LAGI MENDENGAR ALASAN‑ALASAN BELAKAKAN!
17 TAHUN! Sejak tahun 2009 sampai sekarang, SDN Oto Iskandar Dinata dengan nomor NPSN 20233061 dibiarkan bangunannya hancur begitu saja! Dinas Pendidikan Kabupaten Subang itu kerjanya apa sebenarnya? Kalau bukan menjamin keamanan, kenyamanan, dan hak belajar anak‑anak desa, untuk apa anggaran miliaran rupiah yang diterima setiap tahun itu dipergunakan?
Ini adalah kelalaian yang keterlaluan dan sudah berlangsung terlalu lama! Anggaran pendidikan diserap setiap tahun, tapi di sekolah ini ruang kelas nyaris roboh dibiarkan bertahun‑tahun tanpa perhatian serius. Bayangkan jika suatu saat bangunan itu runtuh dan menimpa siswa yang sedang belajar — SIAPA YANG AKAN BERTANGGUNG JAWAB? Kepala Dinas? Staf yang terus menunda‑nunda usulan perbaikan? Atau kita semua yang diam saja melihat anak‑anak desa terancam bahaya setiap hari?
Jangan lagi berikan kami janji manis yang hanya tertulis di kertas! Kami minta DALAM WAKTU 7 HARI KERJA, tim teknis beserta pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang harus turun langsung ke lokasi sekolah NPSN 20233061, meninjau kondisi secara menyeluruh, dan mengumumkan jadwal pasti renovasi besar‑besaran. Bukan rencana yang terus tertunda, bukan janji yang terlantar — TINDAKAN NYATA, SEKARANG JUGA!
Kalau pihak dinas tidak sanggup mengurus sekolah‑sekolah di wilayah pelosok desa ini, lebih baik mundur saja dan serahkan tugas ini kepada mereka yang benar‑benar peduli masa depan anak‑anak dan generasi bangsa! Anak‑anak di Desa Jatibaru punya hak pendidikan yang sama dengan anak‑anak di pusat kota — mereka bukan warga kelas dua yang boleh diabaikan seenaknya oleh siapa pun!
Panceg News akan terus soroti kasus sekolah NPSN 20233061 ini tiada henti. Kami tidak akan berhenti sampai bangunan sekolah ini berdiri kokoh, aman, dan nyaman untuk tempat belajar para siswa. Siapa yang menghalangi, siapa yang menunda‑nunda penanganan kasus ini — akan kami sebutkan namanya secara terbuka dan kami ajukan ke jalur pengawasan BPK‑RI serta Inspektorat Daerah. Ini bukan ancaman — ini janji kami pada rakyat yang tertindas!”
TUNTUTAN KAMI — TANPA TUNDA, TANPA NEGO:
1. Dalam 7 hari kerja: Tim pimpinan dan teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Subang wajib turun langsung ke lokasi SDN Oto Iskandar Dinata (NPSN 20233061) untuk pemeriksaan lapangan terperinci.
2. Pekerjaan renovasi utama 3 ruang kelas dan ruang kantor harus dimulai paling lambat awal tahun 2027 — tidak ada lagi penundaan beralasan apa pun.
3. Pemerintah Kabupaten Subang wajib mempublikasikan laporan resmi yang menjelaskan:
– Mengapa usulan perbaikan untuk sekolah NPSN 20233061 yang sudah masuk sejak tahun 2009 tidak pernah direalisasikan?
– Siapa pihak‑pihak yang bertanggung jawab atas penundaan selama belasan tahun ini?
4. Seluruh tahap perencanaan, penganggaran, dan pengerjaan renovasi wajib dibuka untuk pemantauan warga dan media secara transparan.
Sebarkan seluas‑luasnya! Suara rakyat tidak boleh diabaikan!
Panceg News — Tajam, Tak Gentar, Selalu di Pihak Kebenaran
(Catatan redaksi: Panceg News masih menunggu tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Subang terkait tuntutan untuk SDN Oto Iskandar Dinata NPSN 20233061.
