SUBANG -PancegNews 1 Nopember 2026. Tim investigasi Panceg News yang dipimpin Pemimpin Redaksi Apen Supandi (Alvent HD) berhasil memperoleh dokumen resmi Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK‑RI).

Dokumen ini merupakan bukti tertulis hasil pemeriksaan keuangan daerah yang memuat perbandingan nilai anggaran awal dengan realisasi belanja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk dana alokasi khusus dan transfer pemerintah pusat.

Berdasarkan data terperiksa dari dokumen BPK‑RI:

1. Dinas Pendidikan
– Bantuan Operasional Pendidikan dan Kesejahteraan: Anggaran Rp 9.033.220.000, terealisasi penuh Rp 9.033.220.000 (100 %)
– Bantuan Operasional Museum dan Taman Budaya: Anggaran Rp 700.000.000, terealisasi Rp 698.477.600 → sisa tidak terserap Rp 1.522.400
2. Dinas Kesehatan
– Bantuan Operasional Kesehatan: Anggaran Rp 449.196.000, terealisasi penuh Rp 449.196.000 (100 %)
3. DP2KBP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana)
– Bantuan Operasional Keluarga Berencana: Anggaran Rp 52.991.871.000, terealisasi Rp 40.711.817.964 → sisa penyerapan terbesar sebesar Rp 12.280.053.036
4. DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
– Fasilitasi Penanaman Modal: Anggaran Rp 406.900.000, terealisasi Rp 396.497.000 → sisa Rp 10.403.000
5. DISKEPANG (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
– Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian: Anggaran Rp 1.077.300.000, terealisasi Rp 1.070.720.000 → sisa Rp 6.580.000
– Subtotal Kelompok II: Anggaran Rp 532.636.070.000, terealisasi Rp 484.909.730.811 → sisa Rp 47.726.339.189
6. DAK‑Penugasan (Dana Alokasi Khusus‑Penugasan)
– Dinas Kesehatan: Anggaran Rp 20.559.380.000, terealisasi Rp 19.529.422.200 → sisa Rp 1.029.957.800
– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Irigasi): Anggaran Rp 8.838.745.000, terealisasi Rp 8.671.399.100 → sisa Rp 167.345.900
– Dinas Pertanian: Anggaran Rp 23.609.672.000, terealisasi Rp 23.090.882.032 → sisa Rp 518.789.968
– Dinas Kelautan dan Perikanan: Anggaran Rp 7.455.531.000, terealisasi Rp 7.013.493.675 → sisa Rp 442.037.325
– Subtotal Kelompok III: Anggaran Rp 60.463.328.000, terealisasi Rp 58.305.197.407 → sisa Rp 2.158.130.593
7. Total Keseluruhan
– Total anggaran gabungan: Rp 651.244.408.000
– Total yang terealisasi: Rp 600.215.699.814
– Total sisa anggaran tidak terserap secara keseluruhan: Rp 51.028.708.186
8. Dana Transfer Pemerintah Pusat‑Lainnya TA 2023
– Anggaran Rp 280.609.986.000, terealisasi 100 % tanpa sisa
– Sebagian dialihkan untuk BOP PAUD swasta ke 42 lembaga senilai Rp 1.079.190.000
– Dibandingkan tahun 2022, terjadi kenaikan nilai realisasi transfer sebesar Rp 45.881.947.000

Dari seluruh rincian data resmi tersebut, titik paling mencolok adalah sisa anggaran lebih dari Rp 12 miliar di DP2KBP3A, dinas yang seharusnya fokus melindungi perempuan, anak‑anak rentan, dan keluarga berpenghasilan rendah. Masyarakat luas mempertanyakan penyebab penumpukan dana yang belum terpakai ini: apakah disebabkan perencanaan program yang lemah sejak awal, hambatan administrasi berlarut‑larut, atau kurangnya pengawasan pelaksanaan di lapangan? Warga menuntut penjelasan terbuka dan jadwal pasti kapan dana tersebut akan digunakan untuk program yang dibutuhkan masyarakat.

Komentar Pemred Panceg News ‑ Apen Supandi (Alvent HD):
“Kita sekarang memegang dokumen resmi hasil pemeriksaan BPK‑RI yang membuktikan ada sisa anggaran lebih dari Rp 51 miliar yang belum terserap di tahun 2023. Yang paling mengkhawatirkan adalah sisa lebih dari Rp 12 miliar di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, padahal setiap hari kita mendengar keluhan warga tentang kurangnya bantuan untuk ibu rumah tangga, anak yatim, dan keluarga miskin. Kami tidak menuduh ada kejahatan, namun ini adalah tanda peringatan keras! Uang itu berasal dari pajak dan dana negara yang seharusnya turun untuk rakyat, bukan hanya tertahan di meja administrasi. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera mengumumkan penyebab keterlambatan penyerapan anggaran, membuat jadwal percepatan pelaksanaan program, dan menjelaskan secara rinci ke mana saja sisa dana itu akan dialokasikan. Kami juga meminta BPK‑RI untuk melakukan pemantauan tindak lanjut secara ketat, dan jika ditemukan kelalaian perencanaan atau pengawasan, harus ada pertanggungjawaban dari pihak‑pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai tahun‑tahun mendatang kita melihat angka penumpukan dana serupa lagi tanpa manfaat nyata bagi warga Subang.”

Tim Panceg News akan terus memantau tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Subang serta tindak lanjut pengawasan  BPK‑RI terkait laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 ini. Kami juga akan mempublikasikan tanggapan pihak pemerintah segera setelah diterima.

(Catatan redaksi: Berita ini berdasarkan dokumen Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang hasil pemeriksaan BPK‑RI resmi ; Panceg News masih menunggu konfirmasi rincian penyebab selisih penyerapan anggaran dari pihak instansi terkait.