SUBANG [Panceg News]3 November 2026 Tim investigasi Panceg News yang dipimpin Pemimpin Redaksi Apen Supandi (Alvent HD) berhasil memperoleh dokumen resmi Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023 halaman 183 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK‑RI). Dokumen ini memuat perbandingan saldo aset per 31 Desember 2023 dan tahun 2022, termasuk rincian pos‑pos kas daerah, piutang pajak, dan penunggakan lainnya.

Berdasarkan data terperiksa dari dokumen BPK‑RI:
– Total Aset Pemerintah Kabupaten Subang per 31 Desember 2023: Rp 5.362.603.719.902
– Total Aset per 31 Desember 2022: Rp 4.887.928.101.662
– Kenaikan keseluruhan aset sebesar Rp 474.675.618.240 (naik 9,73 %)
Yang paling menonjol adalah kelompok Aset Lancar (dana yang dapat segera dicairkan):
– Saldo Aset Lancar Tahun 2023: Rp 360.656.854.730
– Saldo Aset Lancar Tahun 2022: Rp 291.845.103.441
– Terjadi kenaikan sebesar Rp 68.811.751.289 atau 23,58 %
Di dalam rincian Aset Lancar terlihat beberapa hal yang mengkhawatirkan:
1. Kas Daerah Tahun 2023: Rp 52.429.321.670 (naik dibanding tahun 2022 sebesar Rp 51.319.369.000)
2. Piutang Pajak Daerah (PBB‑P2 dan lain‑lain): Rp 6.185.933.522 — masih banyak penunggakan yang belum tertagih
3. Penyisihan Piutang Pajak: Rp 220.178.553.404 — ini adalah perkiraan nilai piutang yang kemungkinan sulit ditagih
4. Belanja Dibayar Dimuka: Rp 207.805.375.400 — pembayaran di muka yang belum terealisasikan kegunaannya
Masyarakat luas mempertanyakan: mengapa meskipun total aset dan kas daerah meningkat signifikan, masih banyak piutang pajak yang tertunggak dan ada pembayaran dimuka yang besar, sementara banyak kebutuhan pembangunan dan sarana masyarakat yang masih menunggu dana? Warga mendesak pemerintah daerah untuk menjelaskan rincian pengelolaan dana aset lancar tersebut secara terbuka.
KOMENTAR TEGAS & TAJAM — APEN SUPANDI, Pemimpin Redaksi Panceg News
“Kita melihat dari dokumen resmi BPK‑RI ini, aset pemerintah Kabupaten Subang naik hampir setengah triliun rupiah, dan kas daerah juga bertambah besar. Namun yang mengherankan, masih ada piutang pajak yang menumpuk dan pembayaran dimuka bernilai ratusan miliar rupiah yang belum jelas kegunaannya!
Masyarakat bertanya‑tanya: Uang itu ada di mana saja? Mengapa ketika warga meminta perbaikan jalan, perbaikan sekolah, dan bantuan untuk keluarga kurang mampu, selalu dijawab dana terbatas? Padahal data resmi menunjukkan kas dan aset lancar bertambah besar setiap tahun.
Kami tidak menuduh ada pelanggaran pidana, namun ini adalah tanda bahwa pengelolaan keuangan daerah harus diperiksa lebih ketat! Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk mempublikasikan rincian lengkap: siapa saja yang menunggak pajak daerah, untuk apa saja pembayaran dimuka yang bernilai ratusan miliar itu dipergunakan, dan kapan dana‑dana tersebut akan dialihkan untuk kepentingan warga Subang.
Jangan hanya ada angka besar di laporan keuangan saja, sementara di lapangan kebutuhan masyarakat masih terabaikan. Panceg News akan terus memantau setiap perkembangan pengelolaan aset daerah ini, dan kami akan soroti setiap hal yang belum jelas kepada publik!”
Tim investigasi Panceg News akan terus memantau tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Subang dan tindak lanjut pengawasan BPK‑RI terkait laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 ini. Catatan redaksi: Berita ini berdasarkan dokumen Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang halaman 183 hasil pemeriksaan BPK‑RI; Panceg News masih menunggu konfirmasi rincian penyebab kenaikan aset dan rincian piutang dari pihak instansi terkait.
