SUBANG -Panceg News 20 Agustus 2026. > Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap teknisi Wi-Fi berinisial YH (30) di Jalan Raya Kalijati–Sukamandi, Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Lima pelaku lainnya masih diburu.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Minggu (16/8/2026) saat korban bersama rekannya memperbaiki jaringan internet di sebuah tiang Wi-Fi.

Saat itu, rombongan sekitar 10 sepeda motor melintas dari arah utara menuju selatan. Sejumlah pengendara diduga membawa senjata tajam jenis corbek atau celurit panjang.

“Jumlahnya kurang lebih 10 unit. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam jenis corbek atau celurit panjang yang diacungkan ke atas,” kata Andi saat konferensi pers di Mapolsek Purwadadi, Rabu (19/8/2026)

Korban dan rekannya kemudian berusaha menyelamatkan diri. Namun, rombongan tersebut diduga mengejar korban hingga sepeda motornya ditabrak dan terjatuh.

Setelah korban terjatuh, para pelaku diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, YH mengalami luka serius, termasuk jari telunjuk tangan kanan putus serta luka pada kepala, kaki, dan punggung.

Korban kemudian dibawa ke RS Raihan untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, dua tersangka berinisial RN dan AZ berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

Sementara lima pelaku lainnya berinisial F, R, A, W, dan B telah ditetapkan sebagai DPO.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian dan celana korban, 13 senjata tajam jenis celurit panjang atau corbek, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

RN dan AZ kini ditahan di Rutan Mapolsek Purwadadi untuk menjalani proses hukum.

Keduanya dijerat Pasal 262 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku yang masuk DPO dan mengimbau masyarakat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan mereka.

Redaksi : Panceg News.(RHK).