PANDEGLANG – PancegNews] 21 Agustus 2026.> Perusahaan BUMN konstruksi PT Hutama Karya kembali menjadi sorotan warga di wilayah Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pasalnya, perusahaan yang terlibat dalam sejumlah proyek pembangunan di wilayah tersebut dinilai tidak menepati berbagai poin kesepakatan yang telah disepakati bersama masyarakat setempat sejak awal pelaksanaan proyek.

 Berdasarkan keterangan warga yang dikumpulkan tim pantauan, sejumlah poin perjanjian yang telah disepakati bersama perwakilan PT Hutama Karya hingga saat ini belum ada realisasinya. Kesepakatan tersebut mencakup beberapa hal krusial, antara lain: pemulihan akses jalan warga yang rusak akibat aktivitas proyek, penggantian kerusakan lahan dan tanaman warga yang terdampak operasional proyek, serta komitmen penyerapan tenaga kerja lokal dari warga sekitar.

 “Sampai saat ini kami belum melihat ada itikad baik dari pihak PT Hutama Karya untuk menepati janji yang sudah disepakati bersama. Jalan yang rusak dibiarkan begitu saja, kerugian warga belum dibayar, dan janji mempekerjakan warga lokal pun belum terwujud,” ungkap salah satu perwakilan warga.

 Warga juga menyayangkan sikap pihak perusahaan yang cenderung menunda-nunda setiap kali diajak berkomunikasi terkait realisasi kesepakatan tersebut. Padahal, warga telah memberikan izin dan kelonggaran demi kelancaran pelaksanaan proyek yang dianggap penting bagi pembangunan daerah.

 Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun penjelasan dari pihak manajemen PT Hutama Karya terkait tudingan ingkar janji dari warga Desa Patia dan sekitarnya. Warga berharap pihak terkait segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan itikad baik, agar tidak menimbulkan keresahan maupun konflik sosial di lingkungan masyarakat.

 Tim berita akan terus memantau perkembangan permasalahan ini dan menghubungi pihak PT Hutama Karya untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut.

Redaksi : Panceg News.