SUBANG II Pancegnews II – Seorang pria berinisial RH (49) meninggal dunia setelah diduga terlibat aksi pencurian padi di sebuah penggilingan padi yang berlokasi di Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, pada Selasa (16/6/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RH datang ke lokasi bersama rekannya berinisial L (55), warga Kabupaten Purwakarta. Keduanya diduga hendak melakukan pencurian padi di area penggilingan tersebut.
Aksi mereka diduga dipergoki oleh pemilik penggilingan padi sehingga terjadi konfrontasi yang berujung pada perkelahian. Dalam insiden tersebut, RH mengalami luka serius yang menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Tati, istri pemilik penggilingan padi, mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat hendak melaksanakan salat tahajud. Ia mendengar suara benturan keras dari arah belakang bangunan penggilingan.
“Saya mendengar suara keras seperti tembok roboh. Setelah dicek, ternyata tembok bagian belakang penggilingan sudah jebol dan ada orang yang masuk ke dalam,” ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, suaminya bersama seorang adiknya segera menuju area penggilingan untuk memeriksa keadaan. Saat itulah terjadi perkelahian dengan para terduga pelaku.
Usai insiden tersebut, kedua terduga pelaku sempat melarikan diri ke area persawahan. Namun, salah seorang di antaranya kemudian ditemukan dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia. Sementara rekannya mengalami luka-luka dan berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Purwadadi AKP Geeta Sonjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus bermula dari dugaan tindak pencurian yang diketahui oleh pemilik penggilingan padi hingga berujung pada perkelahian.
“Satu orang meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka dan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar AKP Geeta Sonjaya, Rabu (17/6/2026).
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Subang untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian dan menentukan unsur pidana yang mungkin terjadi.
Sementara itu, pemilik penggilingan padi masih dimintai keterangan oleh penyidik guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan resmi dan tidak berspekulasi terkait kasus yang masih dalam proses penanganan tersebut. ( Red_Ari )
