Cibarusah, Bekasi ll Pancegnews.com ll — Warga kampung Cijati Tonggoh, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah menolak pemasangan tiang jaringan Wifi Republik. Penolakan ini menyusul kasus serupa di RT 001 RW 002 Kampung Cigoong.

Kekecewaan warga Cijati Tonggoh memuncak karena tiang tiba-tiba sudah berdiri di lahan warga tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pemilik tanah mengaku tidak pernah dimintai izin sebelum pemasangan dilakukan.

“Kami kecewa. Tau-tau tiang udah berdiri aja. Nggak ada yang permisi ke pemilik tanah dulu. Minimal ngobrol dulu lah sebelum pasang,” kata salah satu warga terdampak.

https://pancegnews.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Video-2026-06-08-at-10.32.05.mp4

Selain protes soal prosedur, warga juga menuntut kompensasi pemasangan diberikan langsung kepada pemilik lahan, bukan lewat pihak lain. Mereka menilai transparansi penting agar tidak jadi konflik ke depan.

“Prinsipnya kami nggak menolak internet masuk kampung. Tapi prosedurnya harus bener. Duduk bareng pemilik tanah dulu sebelum tiang dipasang,” tambah perwakilan warga.

https://pancegnews.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Video-2026-06-08-at-10.32.29.mp4

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen Wifi Republik terkait pemasangan tanpa izin dan tuntutan kompensasi langsung dari warga Cijati Tonggoh dan Cigoong. ( Red_Li )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *