SUBANG | Pancegnews – Proses pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk perwakilan Dusun Sengon, RT 14/RW 05, Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, periode 2026–2034, berlangsung dengan lancar, tertib, aman, serta penuh semangat kebersamaan. Antusiasme masyarakat terlihat sejak awal kegiatan hingga proses pemilihan selesai dilaksanakan.

Kegiatan yang menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa ini dihadiri oleh masyarakat Dusun Sengon yang memiliki hak untuk menentukan calon wakil mereka di BPD. Warga datang dengan penuh semangat untuk menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa.
Dalam pemilihan tersebut terdapat dua calon anggota BPD yang memperoleh kesempatan untuk dipilih langsung oleh masyarakat, yaitu:
- Haryadi
- Gita Sugiati

Kedua calon dinilai memiliki komitmen untuk mengemban amanah masyarakat dan siap berperan dalam menjalankan fungsi Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap, menampung, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Selama proses pemilihan berlangsung, suasana tampak penuh keakraban. Warga saling berinteraksi dengan baik tanpa adanya gesekan maupun perbedaan yang menimbulkan konflik. Semangat kekeluargaan dan persatuan menjadi warna utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.
Pemilihan anggota BPD merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa karena memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam menentukan wakilnya menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa.
Masyarakat Dusun Sengon berharap siapa pun yang nantinya terpilih menjadi anggota BPD dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, mampu menyerap aspirasi warga secara maksimal, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Desa Rancajaya.
Selain itu, warga juga berharap anggota BPD periode 2026–2034 dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan warga.

Dengan terselenggaranya pemilihan calon anggota BPD yang berlangsung aman, damai, dan penuh kegembiraan ini, masyarakat Dusun Sengon menunjukkan bahwa nilai-nilai demokrasi dapat diwujudkan melalui partisipasi aktif, kebersamaan, dan rasa tanggung jawab bersama demi kemajuan Desa Rancajaya di masa yang akan datang. (Red_Azs)
