Bekasi ll Pancegnews ll 2 Mei 2026 ll – Warga Cikarang girang RT 002/ RW 001 Kelurahan Jaya Mulya berbodong – bondong mendatangi Kantor Desa Jaya Mulya, sabtu 2 / 5/ 2026, untuk menghadiri musyawarah dengan tuntutan menutup kandang ayam milik beberapa pengusaha yang di nilai mengganggu lingkungan.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jaya Mulya, dan dihadiri oleh Kapolsek serang baru, ketua satpol PP, Camat Serang baru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua rt, rw serta puluhan warga. Tuntutan ini muncul setelah sejumlah warga mengeluhkan bau tidak sedap, banyaknya lalat, dan kekhawatiran penyebaran penyakit dari kandang ayam berkapasitas sekitar 50.000 ekor yang berlokasi di tengah pemukiman padat penduduk.

Keluhan Warga
“Kandang ini sudah beroperasi hampir 6 tahun. Jangakan musim hujan, musim kemarau aja baunya masuk sampai ke dalam rumah,padahal saya udah sering koplain ke pemilik namun suara kami tidak di dengar, makanya kami bersama warga sepakat ingin kandangnya di tutup aja ”ujar Dani, salah satu warga terdampak.

Warga meminta pemilik kandang, untuk memindahkan usahanya ke lokasi yang jauh dari pemukiman. Mereka beralasan kandang tersebut melanggar Perdes No. 4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Lingkungan yang melarang peternakan skala menengah di area padat penduduk.

Pemilik kandang memberikan pembelaan dalam musyawarah melalui juru bicara, ”kami sudah ada ijin dari warga dan aparat desa lima tahun yang lalu, sebanyak 40 orang warga yang tanda tangan. Kami juga memberikan kompensasi berupa 200 ekor ayam setiap kali panen, juga memberikan sumbangan untuk mesjid setempat, dan juga mengeluarkan uang 1,5 juta kadang lebih setiap kali panen sebagai konpensasi kepada kadus, rt, dan rw “ belanya.

Warga mengakui pada saat itu telah menandatangani surat tersebut, namun dengan catatan tidak ada bau dari kandang terhadap warga, tapi pada saat itu tidak ada yang namanya sosialisasi oleh aparat desa, semuanya langsung dimintai tanda tangan dari satu pintu ke pintu yang lain.

Wargapun mempertanyakan bila benar setiap panen ada 200 ekor ayam dari kandang,kemana ayam tersebut di bagikan ?kenapa sebagian warga tidak mendapatkan haknya.

Musyawarah berlangsung dramatis dengan pembelaan dari dua belah pihak, warga keukeuh dengan pendiriannya ingin kandang di tutup, karena sudah sangat mengganggu. Dengan banyak pertimbangan kepala desa Asep Gunawan akhirnya memutuskan bahwa kandang di tutup dan menegaskan kepada pemilik kandang agar segera memindahlan kandang tersebut.(Red_Li)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *