Bekasi ll Pancegnews.com ll – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nagasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, dimenangkan oleh calon petahana Asep. Asep berhasil mengungguli tiga calon lainnya dalam pencoblosan yang digelar hari ini Sabtu 23/5/2026.
Berdasarkan hasil perhitungan suara, Asep memperoleh 13 suara dari total 36 suara sah yang masuk. Perolehan ini menjadikannya sebagai calon dengan suara terbanyak dan berhak kembali menjabat sebagai anggota BPD periode berikutnya.
Dengan kemenangan ini, Asep mempertahankan posisinya sebagai anggota BPD Desa Nagasari. Empat calon termasuk Asep bersaing dalam pemilihan tersebut, dan Asep unggul atas tiga kandidat lainnya.
Saat di mintai keterangan oleh awak media BPD terpilih Asep, menerangkan dengan tegas bahwa, ” saya bukan anak buah Kepala Desa, saya itu partner kepala desa, karena saya tidak di SK-kan Kepala Desa, jadi tidak ada kamusnya BPD itu ada di ketiak kepala Desa karena sama – sama SK Bupati. Seandainya kalau Kepala Desa mengintimidasi BPD saya tdak akan terima.” terangnya
Proses pencoblosan berjalan lancar dengan total partisipasi 36 pemilih. Hasil ini memastikan kontinuitas kepemimpinan Asep di lembaga BPD Desa Nagasari untuk masa jabatan selanjutnya.
( Red_ Li )
