SUBANG, JAWA BARAT Pancrg News[2/6/2026]> – Lembaga Solidaritas Keadilan Rakyat LASKAR NKRI melalui DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, menegaskan komitmennya untuk hadir dan memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, serta berpihak pada kebenaran dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, Adv. Anton Nugraha, S.H., CPM., CPLO., C.Neg., CPS, dalam keterangannya baru-baru ini.

Berdiri dengan semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menegakkan supremasi hukum, Laskar NKRI sebagai lembaga bantuan hukum hadir sebagai mitra masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan pembelaan hak-hak hukumnya. Di bawah kepemimpinan Adv. Anton Nugraha, lembaga ini bertekad menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun latar belakang.

Dalam pernyataannya, Adv. Anton Nugraha menekankan bahwa pelayanan hukum adalah hak setiap warga negara, dan tugas lembaganya adalah menjembatani masyarakat dengan akses keadilan yang seringkali masih sulit dijangkau.

“Laskar NKRI hadir bukan sekadar sebagai organisasi, melainkan sebagai mitra dan pelindung masyarakat. Tujuan utama kami adalah memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta penyuluhan hukum agar masyarakat paham akan hak dan kewajibannya. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga negara yang terabaikan haknya hanya karena kurangnya pemahaman atau akses terhadap hukum yang berlaku,” tegas Adv. Anton Nugraha.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ruang lingkup pelayanan yang diberikan meliputi pemberian konsultasi hukum, pendampingan dalam penyelesaian sengketa, bantuan hukum di luar maupun di dalam pengadilan, hingga pengawasan dan pengawalan terhadap proses penegakan hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang dan sekitarnya.

Sebagai sosok yang memiliki latar belakang keilmuan dan sertifikasi hukum yang lengkap, Adv. Anton Nugraha menegaskan bahwa seluruh tim di bawah naungan DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang akan bekerja secara profesional, berpegang teguh pada Kode Etik Advokat dan Prinsip Hukum yang berlaku, serta senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Keadilan harus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, mulai dari yang berada di kota hingga ke pelosok desa. Kami siap menjadi jembatan aspirasi dan pembela hak-hak rakyat. Prinsip kami adalah: Hukum ditegakkan, kebenaran dibela, dan keadilan harus terwujud,” tambahnya.

Kehadiran Laskar NKRI di Kabupaten Subang diharapkan dapat memberikan dampak positif, mengurangi ketidakpahaman masyarakat terhadap hukum, serta membantu menciptakan iklim yang kondusif, aman, dan tertib hukum. Masyarakat yang membutuhkan layanan atau konsultasi hukum kini dapat mengandalkan kehadiran lembaga ini sebagai solusi yang terpercaya dan berintegritas.

Di akhir pernyataannya, Adv. Anton Nugraha juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk bersinergi, menjaga persatuan, dan bersama-sama membangun Kabupaten Subang yang lebih baik lagi kedepan pungkasnya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *