SUBANG -PANCEG NEWS | 24 September 2026. TEMUAN MENCENGANGKAN — ANGKA TAK NYAMBUNG, UANG RAKYAT DIABAIKAN! Berdasarkan Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2023, ditemukan ketidaksesuaian yang sangat mencurigakan dan sangat serius dalam pencatatan keuangan daerah.

Selisih yang tercatat mencapai Rp82.707.202.364,00 — bukan angka receh, itu uang rakyat yang harusnya dipakai untuk jalan, sekolah, puskesmas, dan kesejahteraan warga Subang!

ANGKA TAK NYAMBUNG DARI TAHUN 2020–2023

Tahun Saldo Awal (Rp) Penyesuaian (Rp) Pembayaran (Rp) Saldo Akhir (Rp)

2020 39.661.039.536,00 0,00 2.754.203.240,00 36.906.836.296,00

2021 32.994.587.549,00 0,00 2.941.587.805,00 30.052.959.744,00

2022 51.367.634.602,00 0,00 3.673.817.602,00 47.693.817.000,00

2023 126.278.274.693,00 0,00 67.346.391.268,00 58.931.883.425,00

Jumlah 312.101.857.034,00 126.278.274.693,00 82.707.202.364,00 355.672.939.363,00

Selisih Rp82 MILIAR INI BUKAN ANGKA TAK BERARTI — INI UANG MILIK RAKYAT SUBANG YANG HILANG DARI CATATAN!

KACAU BALAU PENCATATAN — DATA DUA SISTEM BEDA JAUH!

Masalah tak berhenti di situ. Pencatatan Piutang PBB-P2 ternyata berbeda jauh antara sistem SISMIOP dan aplikasi BAST:

– Tahun 1994–1999: SISMIOP mencatat Rp5.236.949.466,00 → BAST NOL! Selisih Rp5,2 MILIAR hilang begitu saja!

– Tahun 2000–2003: SISMIOP mencatat Rp11.460.906.100,00 → BAST mencatat Rp11.204.472.914,00 → selisih Rp256 MILIAR lebih.

– Alasan yang dipakai: Pemkab Subang memotong data tahun 2000 ke bawah — padahal data di BAST tetap memuat angka sejak 1994!

Artinya: dua sistem pencatatan dipakai, dua angka berbeda — mana yang BENAR? Mana yang DIPAKAI? Siapa yang mengatur ini?

KESIMPULAN: TRANSPARANSI PALSU, AKUNTABILITAS HILANG!

“Selisih ini harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.”

Begitu tertulis dalam catatan resmi. Tapi kata-kata lembut itu tak cukup untuk menggambarkan kekacauan ini:

– Data dipotong sesuka hati — tahun 2000 ke bawah dihapus dari satu sistem, tapi tetap ada di sistem lain

– Saldo piutang tak konsisten — satu angka dipakai untuk menagih, angka lain dicatat di buku

– Rp82 MILIAR selisih pembayaran tak dijelaskan ke mana perginya

– Sejak 2014 sistem BAST dipakai, tapi data sebelum itu dibuang — siapa yang berani membuang catatan uang rakyat?

APEN SUPANDI (ALVENT HD), PEMRED PANCEG NEWS:

“Cukup sudah kebohongan pencatatan! Rp82 MILIAR selisih itu bukan kesalahan ketik — itu KEKACAUAN YANG DIREKA!

Pencatatan keuangan itu ibarat jantung pemerintahan — kalau berantakan begini, siapa yang berani jamin tak ada yang dikantongi? Satu sistem bilang ada, sistem lain bilang tak ada — itu bukan kelalaian, itu SISTEM PENGABURAN UANG RAKYAT!

Data tahun 1994–1999 dihapus dari satu buku tapi tetap ada di buku lain? Kenapa? Apa yang disembunyikan? Rp5 MILIAR lebih hilang begitu saja dari catatan resmi? Siapa yang berhak memotong sejarah keuangan rakyat?

PancegNews menuntut:

Bupati dan Wakil Bupati Subang HARUS menjelaskan secara terbuka ke mana Rp82 MILIAR lebih itu pergi

Inspektorat dan BPK RI segera turun tangan — jangan biarkan laporan ini hanya jadi berita lalu

Siapa yang menyuruh memotong data lama? Siapa yang bertanggung jawab atas dua pencatatan berbeda? Nama orangnya harus disebut!

Rakyat Subang tidak bodoh! Kita tahu Rp82 MILIAR itu bisa membangun puluhan sekolah, memperbaiki ratusan jalan, memberi makan ribuan keluarga. Jangan kira angka bisa dimainkan sesuka hati — yang salah tetap salah, yang mencuri tetap pencuri, dan yang mengaburkan kebenaran akan terungkap!

Bersama kita awasi, demi Subang yang lebih baik — bukan lebih kaya kantong oknum!”

PANCEG NEWS — FAKTA, INVESTIGASI, SUARA RAKYAT!

Sumber: Catatan Atas Laporan Keuangan Pemkab Subang TA 2023, data perbandingan SISMIOP vs BAST.

Pantau terus perkembangan ini — kami tidak akan diam!