MUARA ENIM –[Panceg News]> Kegiatan pengeboran sumur minyak yang dilaksanakan PT Pertamina Hulu Rokan TTB di lokasi SP 1 – Tanjung Tiga Barat, Wilayah Kerja Pertamina EP Field Prabumulih, Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, kini menjadi sorotan tajam Panceg News. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran prosedur serta kerugian yang dialami lingkungan dan masyarakat setempat.

Berdasarkan data dan fakta yang terhimpun, terdapat sejumlah pelanggaran dan kelalaian yang terlihat nyata di lapangan:

1. Gangguan Ekosistem Sungai: Penyedotan air tawar dalam skala besar dari aliran sungai diduga mengganggu keseimbangan ekosistem, menyebabkan debit air menyusut, habitat biota air terancam, dan berpotensi mengganggu ketersediaan air bersih bagi warga.


2. Instalasi Pipa Tidak Layak: Pipa penyalur air yang direntangkan sejauh lebih dari 2 kilometer terpasang sembarangan, tidak tertanam atau tertutup dengan baik, sehingga menghalangi akses jalan, mengganggu aktivitas warga, serta rawan menyebabkan kecelakaan.


3. Tanpa Sosialisasi: Kegiatan ini berjalan tanpa ada tahapan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat desa, hal ini dianggap melanggar prinsip partisipasi dan aturan perizinan yang berlaku.


4. Belum Ada Kontribusi Jelas: Belum ada kejelasan mengenai alokasi dana kompensasi atau kontribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun kas desa sebagai imbas penggunaan wilayah dan sumber daya alam setempat.
5. Rekrutmen Tidak Transparan: Diduga tidak memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, serta proses perekrutan berjalan tertutup dan tidak adil bagi warga setempat.


6. Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu: Terdapat dugaan kuat bahwa proyek ini hanya dinikmati keuntungannya oleh oknum atau kelompok tertentu, tanpa memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat luas.

PERNYATAAN PIMPINAN REDAKSI PANCEG NEWS

Apen Supandi (Alvent HD) menegaskan sikapnya terkait permasalahan ini:

“Pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam tidak boleh merugikan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Kami mendesak pihak PT Pertamina Hulu Rokan TTB untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan proyek ini. Tindak tegas pihak yang terbukti melanggar aturan, utamakan tenaga kerja lokal, penuhi seluruh kewajiban kontribusi kepada desa, serta perbaiki segera instalasi yang membahayakan dan merusak lingkungan. Kepatuhan pada aturan dan penghormatan terhadap hak warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.”

Panceg News akan terus memantau perkembangan permasalahan ini guna memastikan keadilan bagi masyarakat dan kepatuhan pihak terkait terhadap peraturan perundang-undangan.(Team Investigasi PancegNews).