KATEGORI: HUKUM, INVESTIGASI, SOSIAL & BUDAYA
Tanggal: 10 Juli 2026 | Lokasi: Subang, Jawa Barat SUBANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Kabupaten Subang secara resmi menyampaikan permohonan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, untuk periode Tahun Anggaran 2023 hingga 2026.

Permohonan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha,S.H.,CPM., CPLO., C.Neg.,CPS.,CPL melalui agenda audiensi resmi yang berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, di hadapan jajaran instansi terkait dan aparat penegak hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Tim perwakilan diterima oleh perwakilan:

  • Kepolisian Resor (Polres) Subang
  • Kepolisian Seksi (Polsek) Subang Kota
  • Satuan Intelijen dan Pengamanan (Intelkam) Polres Subang
  • Satuan Intelijen dan Pengamanan Polsek Subang Kota
  • Inspektorat Daerah Kabupaten Subang
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang

DASAR PENGAJUAN DAN LINGKUP AUDIT

Pengajuan ini didasari hak masyarakat atas informasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan turunannya. Laskar NKRI meminta pemeriksaan menyeluruh mencakup:

1. Kesesuaian perencanaan dan realisasi anggaran dengan peraturan perundang-undangan
2. Kelengkapan, keabsahan, dan akuntabilitas dokumen pertanggungjawaban setiap tahun anggaran
3. Kesesuaian penggunaan dana dengan kegiatan yang direncanakan
4. Kepatuhan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta manfaat langsung bagi masyarakat desa

Kepala Bagian SDM DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, Apen Supandi, dalam pernyataannya menyampaikan:
“Kami tidak bermaksud menuduh sembarangan, namun keterbukaan dan kejelasan keuangan publik adalah hak mutlak warga. Kami meminta audit dilakukan secara objektif, independen, dan menyeluruh agar tidak ada keraguan lagi terhadap pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Jika bersih, warga akan makin percaya; jika ada penyimpangan, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”

Periode 2023–2026 dipilih karena mencakup siklus perencanaan hingga pelaporan penuh yang belum mendapatkan pemeriksaan mendalam dari pihak berwenang.

TINDAKAN LANJUT DAN KOMITMEN

Dalam audiensi, perwakilan instansi penerima menyatakan akan menindaklanjuti permohonan sesuai kewenangan masing-masing: Inspektorat Daerah akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan merujuk pada mekanisme pengawasan berjenjang, sedangkan aparat kepolisian mencatat masukan untuk dipantau jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Anton Nugraha, S.H. selaku Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang menegaskan pihaknya akan memantau proses ini secara berkelanjutan dan mengimbau seluruh pihak untuk menjaga proses berjalan transparan tanpa intervensi kekuasaan. “Kami berharap hasil audit nanti menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan desa dijalankan dengan amanah, atau sebaliknya, menjadi langkah awal perbaikan yang tegas demi keadilan bagi seluruh warga Desa Ciruluk,” pungkasnya.

Tim Liputan Panceg News & Team Investigasi DPD LSM LASKAR NKRI SUBANG & RAMBO.