PANDEGLANG — PancegNews||22/07/2026||>Isu dugaan ketidaksesuaian pengelolaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, semakin menjadi sorotan publik. ALVENT HD TEAM NEWS menilai kasus ini harus diusut secara tuntas, mendalam, dan transparan, mengingat menyangkut keuangan publik yang merupakan hak seluruh masyarakat.
Ketua ALVENT HD TEAM NEWS Kabupaten Pandeglang, Apen Supandi, menyampaikan perhatian serius organisasinya terhadap polemik yang berkembang. Setiap dugaan penyimpangan yang menyangkut pengelolaan keuangan rakyat tidak boleh dibiarkan menguap tanpa kejelasan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dari hulu ke hilir. Jangan ada yang tertutup atau diabaikan. Setiap aliran dana harus dilacak, setiap bukti harus diverifikasi, dan setiap pihak yang terlibat harus dipanggil untuk memberikan keterangan secara terbuka,” tegas Apen Supandi.
📌 Prinsip Penanganan yang Harus Dijalankan
Apen Supandi menegaskan bahwa proses penanganan harus mengedepankan prinsip-prinsip berikut:
1. Transparansi Penuh — Seluruh tahapan pemeriksaan dan hasilnya harus dapat diakses masyarakat. Tidak boleh ada “ruang tertutup” yang memicu kecurigaan adanya perlindungan.
2. Objektivitas & Independensi — Pemeriksaan harus berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan asumsi. Aparat wajib bekerja bebas dari intervensi pihak mana pun, baik penguasa maupun kelompok tertentu.
3. Kepastian Hukum — Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, namun jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu.
4. Akuntabilitas Keuangan — Setiap rupiah penerimaan PBB harus dapat dipertanggungjawabkan rincinya. Selisih atau ketidaksesuaian apa pun harus dijelaskan secara terbuka dan tertulis.
📌 Sikap ALVENT HD TEAM NEWS
ALVENT HD TEAM NEWS menilai bahwa keterbukaan dalam pengelolaan pajak daerah adalah cermin tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Jika manajemen keuangan tidak transparan di tingkat desa, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan secara keseluruhan akan runtuh.
“Apabila hasil pemeriksaan nantinya tidak menemukan pelanggaran, maka sampaikan secara terbuka agar masyarakat tenang. Namun jika terbukti ada penyimpangan, siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena punya kedudukan atau koneksi,” ujar Apen Supandi.
ALVENT HD TEAM NEWS juga mengajak masyarakat untuk:
- ✅ Tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi berita belum terverifikasi
- ✅ Memberikan dukungan bukti dan informasi yang dimiliki kepada pihak berwenang
- ✅ Mengawal proses hukum hingga selesai dan tuntas
- ✅ Tidak menutup-nutupi apa pun demi kepentingan pribadi atau golongan
📌 Komitmen Pengawalan
ALVENT HD TEAM NEWS menyatakan siap mengawal kasus ini sampai titik terakhir. Pengawalan akan dilakukan secara konsisten untuk memastikan:
- Seluruh dana yang diduga menyimpang dilacak dan dikembalikan ke kas desa
- Proses hukum berjalan adil dan tidak mandul di tengah jalan
- Tidak ada praktik “tutup mulut” atau rekayasa fakta
- Seluruh masyarakat mendapatkan kejelasan yang memuaskan
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh desa di Kabupaten Pandeglang. Uang rakyat bukan milik perorangan. Pengelolaannya harus terbuka, dicatat rapi, dan bisa dipertanggungjawabkan kapan saja. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan,” pungkas Apen Supandi.
Sumber: Pernyataan Resmi ALVENT HD TEAM NEWS Kabupaten Pandeglang(Y)
ALVENT HD TEAM NEWS — Suara Rakyat, Mengawal Keadilan & Akuntabilitas.
