PANCEGNEWS.COM

SUBANG – Gabungan Wartawan Subang mengajak seluruh insan pers, organisasi media, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mengikuti Aksi Damai yang akan digelar pada Jumat, 17 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.


Berdasarkan poster ajakan yang beredar, aksi damai tersebut akan dimulai dari Lapas Kelas IIA Subang, kemudian bergerak menuju Polres Subang, dan berakhir di Kejaksaan Negeri Subang. Kegiatan ini mengusung tema besar “Pers Bermartabat, Subang Bermartabat” sebagai bentuk solidaritas sekaligus seruan menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.


Dalam seruannya, Gabungan Wartawan Subang menegaskan bahwa aksi tersebut dilaksanakan secara damai dan bertujuan menyuarakan pentingnya profesionalisme pers serta penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi.
Adapun beberapa poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:
Mengajak seluruh insan pers untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta menaati Kode Etik Jurnalistik agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga.
Menyatakan dukungan kepada Polri sebagai alat negara yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan.
Mendesak agar setiap penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih serta memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh warga negara di hadapan hukum.
Mengajak organisasi pers, jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mengawal proses hukum yang dihadapi Jurnalis Subang M. Harun secara kritis, damai, dan bermartabat.
Poster tersebut juga memuat sejumlah pesan moral, di antaranya “Pers Merdeka, Demokrasi Berjaya”, “Lawan Kriminalisasi Terhadap Jurnalis”, serta “Keadilan untuk Semua”.


Penyelenggara berharap aksi damai ini dapat menjadi wadah penyampaian aspirasi secara tertib dan bermartabat, sekaligus memperkuat solidaritas antarinsan pers dalam menjaga independensi jurnalistik serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Aksi damai ini juga diharapkan berlangsung dengan tetap menghormati peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum, serta mengedepankan dialog dan penyampaian pendapat secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

( Red_Azs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *