Subang, 5 Juli 2026 – Apen Supandi, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang sekaligus warga asli Desa Ciruluk, menyampaikan penyesalan yang mendalam atas sikap serta perkataan tidak pantas dan bernada kasar yang dilontarkan oleh oknum Pejabat Sementara (PAW) Kepala Desa Ciruluk.
Ucapan tersebut ditujukan secara langsung kepada Bapak Anton Nugraha, S.H., CPM., CPLO., C.Neg., CPS – yang tidak lain adalah warga asli Desa Ciruluk sendiri dan menjabat sebagai Ketua DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Bagaimana mungkin seorang pemimpin di lingkungan desa berani melontarkan kata-kata kasar serta merendahkan martabat warganya sendiri, apalagi yang disampaikan kepada sosok yang juga memimpin lembaga kemasyarakatan yang berperan menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat,” tegas Apen Supandi.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini terasa semakin ironis, mengingat sekitar 40 persen jajaran kepengurusan DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang saat ini diisi oleh putra-putri terbaik yang berasal dari Desa Ciruluk.
“Artinya, bukan hanya Ketua DPD saja, melainkan sebagian besar pengurus kami pun adalah warga asli desa ini. Ketika Ketua DPD dihina dan direndahkan, hal itu sama saja merendahkan seluruh warga serta putra daerah yang berjuang dan berbakti di lembaga ini,” imbuhnya.
Sikap dan tutur kata oknum tersebut dinilai sangat tidak pantas, melanggar norma kesopanan, etika kepemimpinan, serta berpotensi mencoreng citra pemerintahan desa di mata masyarakat luas. Seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan dalam bertutur kata dan bersikap, serta menjaga hubungan harmonis dengan seluruh lapisan warga, bukan justru menyinggung perasaan orang lain.
“Kami sesama warga Ciruluk pun merasa ikut tersinggung. Masalah ini bukan lagi soal pribadi Ketua DPD semata, melainkan sudah menyentuh kehormatan seluruh warga Desa Ciruluk serta marwah lembaga yang kami bina untuk kepentingan bersama,” lanjutnya dengan tegas.
Pihak DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang berharap agar oknum yang bersangkutan segera menyadari kesalahannya, meminta maaf secara terbuka kepada yang bersangkutan dan masyarakat, serta memperbaiki sikap dan perilakunya agar dapat kembali menjalankan tugas dengan bijaksana, adil, dan dihormati oleh seluruh warga desa.
📢 Himbauan kepada Masyarakat dan Aparat Pemerintahan Desa
Sebagai penutup, Apen Supandi juga menyampaikan himbauan:
1. Jaga tutur kata dan etika – Terutama bagi para pemimpin dan pejabat, karena setiap ucapan dan tindakan menjadi cerminan akhlak serta tanggung jawab jabatan.
2. Utamakan komunikasi yang santun – Jika terdapat perbedaan pandangan atau perselisihan, selesaikan dengan kepala dingin, musyawarah, dan tidak melibatkan hinaan atau perkataan yang merendahkan martabat orang lain.
3. Bangun keharmonisan lingkungan – Semua pihak, baik perangkat desa, tokoh masyarakat, maupun lembaga kemasyarakatan, perlu saling mendukung demi terciptanya lingkungan desa yang aman, tentram, dan saling menghormati.
Sekretariat DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang
5 Juli 2026.
(Team Liputan PancegNews).
