SERANG BARU ll Pancegnews.com ll – Jajaran Polsek Serang Baru menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Kampung Tegal Badak, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu 5 Juli 2026. Razia dimulai pukul 00.45 WIB dan menyasar potensi tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, hingga terorisme.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul, SH., MH., didampingi Kanit Reskrim IPTU A. Harefa, SH. dan Padal IPDA Makmuri, SH. Turut dilibatkan personil piket fungsi serta 3 anggota Pokdar Kamtibmas untuk memperkuat pengamanan di lapangan.

Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi. Setiap kendaraan dihentikan untuk dicek kelengkapan surat, barang bawaan, serta indikasi membawa barang terlarang.

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul menegaskan operasi ini bentuk komitmen Polri menjaga kondusifitas wilayah. “Kami sengaja gelar razia di jam rawan. Ini langkah preventif supaya Serang Baru tetap aman dari aksi tawuran, geng motor, begal, dan tindak kriminal lainnya,” ujar AKP Hotma di lokasi razia.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, bahan peledak, maupun narkoba. Namun polisi mengamankan dua botol minuman keras dari salah satu pengendara yang melintas. Barang bukti langsung disita untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, petugas memberikan teguran langsung di tempat kepada empat pengendara motor dan dua pengendara mobil. Teguran diberikan karena pelanggaran ringan seperti tidak menyalakan lampu, tidak pakai helm, dan kelengkapan kendaraan kurang.

AKP Hotma menambahkan, OKJ akan rutin digelar dengan lokasi berpindah. “Kami petakan titik rawan berdasarkan laporan masyarakat. Kalau ada indikasi kumpul-kumpul pemuda sampai larut malam, langsung kami datangi,” tegasnya.

Selama razia berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Kp. Tegal Badak terpantau lancar meski dilakukan pemeriksaan selektif. Petugas memastikan kegiatan tidak mengganggu mobilitas warga yang masih beraktivitas dini hari.

Polsek Serang Baru mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Hotline 110 dan nomor piket Polsek siap menerima laporan 1×24 jam demi menjaga Serang Baru tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *