Subang –[Pancegnews.com]18/6/2026. Kepala Desa Kadawung Kecamatan Pabuaran, Kang Rosman Suganda yang lebih dikenal dengan singkatan KRS, menyampaikan komitmen resmi terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi warganya. Setiap warga Desa Kadawung yang mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) langsung ke KRS tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias GRATIS.

Komitmen ini disampaikan secara terbuka sebagai bentuk keseriusan untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan tidak membebani masyarakat. Kang Rosman Suganda menegaskan bahwa pelayanan administrasi merupakan tugas pokok dan kewajiban pemerintah desa, bukan sarana untuk memungut biaya tambahan dalam bentuk apa pun.
“Kami tegaskan sekali lagi: siapa pun warga Desa Kadawung yang membuat KTP dan datang langsung ke saya, tidak ada biaya apapun. Prosesnya kami bantu sampai selesai tanpa menarik sepeser pun uang. Ini janji yang saya pegang teguh,” ujar Kang Rosman Suganda.
Langkah ini mendapat apresiasi dari DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang. Ketua DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha, S.H., CPM., CPLO., C.Neg., CPS, menyatakan bahwa komitmen seperti ini seharusnya menjadi contoh bagi seluruh pemimpin desa.
“Kami menyambut baik langkah Kang Rosman Suganda atau KRS. Ini mencerminkan pemahaman yang benar bahwa pelayanan adalah amanah, bukan sumber pemungutan. Hal ini selaras dengan prinsip transparansi dan anti pungutan liar yang selalu kami perjuangkan,” tegas Anton Nugraha.
“Semoga komitmen ini dijalankan secara konsisten, menjadi kebiasaan baik, dan bisa ditiru oleh pemimpin desa lainnya. Pelayanan yang mudah dan bebas biaya adalah hak dasar setiap warga negara,” pungkas Anton Nugraha.(Redaktur:pancegnews.com.)
