BEKASI ll Pancegnews.com ll – Jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin dini hari, 1 Juni 2026. Razia skala besar ini menyasar pelaku tawuran, geng motor, begal, hingga potensi terorisme di wilayah Serang Baru.
Operasi dimulai tepat pukul 01.00 WIB dan dipusatkan di Kp. Cipalahlar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru. Lokasi tersebut dipilih karena masuk pemetaan daerah rawan tindak kriminalitas pada jam-jam sepi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Padal/Kapolsubsektor Mega Regency Aiptu Saiful Yahya bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru. Petugas menghentikan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan selektif.

Dalam razia itu, polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Langkah ini untuk mengantisipasi peredaran senjata tajam, bahan peledak, narkoba, dan minuman keras.
Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul dalam keterangannya menyebut hasil operasi cukup positif. Tidak ditemukan senjata tajam, handak, miras, maupun narkoba selama razia berlangsung.
“Untuk kategori sajam, miras, handak, dan narkoba hasilnya nihil. Ini menunjukkan situasi di wilayah kami cukup kondusif,” ujar AKP Hotma Sitompul, Senin (1/6/2026).
Meski begitu, polisi tetap memberikan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas ringan. Tercatat dua pengendara diberi teguran edukatif, terdiri dari satu pengendara mobil dan satu pengendara motor.
AKP Hotma menegaskan operasi ini bagian dari upaya preventif menciptakan kamtibmas kondusif. Kehadiran polisi di jam rawan dini hari diharapkan memberi efek cegah terhadap niat pelaku kejahatan.
Hingga razia berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Serang Baru terpantau aman terkendali. Tidak ada perlawanan maupun insiden menonjol selama kegiatan.
Polsek Serang Baru memastikan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus digelar secara rutin. Langkah ini untuk menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap aksi geng motor dan begal.
