Kabupaten Bekasi ll Pancegnews.com ll – [30/5/2026]>Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Metro Bekasi bersama Polsek Babelan melaksanakan kegiatan Pos Kamling Jaga Bekasi On The Spot di Kavling AT-Taufik RT 06/44, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung pukul 23.30 hingga 23.50 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., didampingi Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri unsur TNI, pemerintah kecamatan, serta perwakilan warga RW 44 Kelurahan Bahagia.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat disampaikan secara langsung.
Di antaranya terkait maraknya pergaulan remaja yang mengonsumsi obat-obatan terlarang seperti Eximer dan Tramadol, tindakan yang harus dilakukan apabila pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga, serta langkah pencegahan terhadap aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Hannry P.H. Tambunan menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan tersebut di lingkungan sekitar.
Selain itu, terhadap pelaku curanmor yang tertangkap warga, polisi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau persekusi.
Warga diminta segera menghubungi kepolisian agar proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara terkait aksi tawuran, masyarakat diajak untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dan mencegah terbentuknya kelompok-kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Polisi juga mengimbau agar setiap potensi gangguan keamanan segera dilaporkan kepada Polsek maupun Polres setempat.
Kegiatan Jaga Bekasi On The Spot ini menjadi wadah komunikasi langsung antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun solusi terhadap berbagai persoalan keamanan di lingkungan.
Di akhir kegiatan, warga diingatkan untuk segera menghubungi Hotline 110 Polri apabila menemukan atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Babelan tetap aman, nyaman, dan kondusif.(Red:Lia).
