Serang Baru, Bekasi ll Pancegnews.com ll – Penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa [BPD] Desa Naga Cipta, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, resmi dilakukan secara aklamasi. Keputusan ini diambil karena hanya satu calon yang mendaftar dan memenuhi syarat administrasi. Sabtu,23/5/2026
Proses penetapan berlangsung di dan dihadiri oleh panitia pemilihan BPD, unsur pemerintahan desa, serta perwakilan masyarakat. Setelah melalui verifikasi, calon tunggal tersebut dinyatakan sah dan langsung ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih tanpa melalui pemungutan suara.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Naga Cipta menjelaskan, penetapan secara aklamasi sesuai dengan aturan yang berlaku ketika jumlah calon yang lolos seleksi sama dengan jumlah kursi yang tersedia. Mekanisme ini dipilih untuk memastikan proses berjalan efektif dan efisien.
Dengan penetapan ini, Desa Naga Cipta telah melengkapi struktur BPD untuk periode 2026 – 2034. Anggota BPD terpilih selanjutnya akan dilantik bersama anggota BPD lainnya dari hasil pemilihan di wilayah tersebut.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan anggota BPD yang baru untuk mengawal jalannya pemerintahan desa dan menyalurkan aspirasi warga.
( Red_Li )
