LEBAK — PANCEG NEWS, 5 NOVEMBER 2026,FAKTA UTAMA

– Retribusi Kesehatan TA 2025: Anggaran Rp87,29 MILIAR, realisasi Rp80,02 MILIAR (91,67%)
– 5 Puskesmas bermasalah: SIMPUS tidak dipakai konsisten — dari antrian, pendaftaran, pelayanan hingga pengambilan obat
– Data tidak sinkron: Jumlah pasien di SIMPUS berbeda jauh dengan data laporan bulanan (STS) ke Dinas Kesehatan
– Penyebab diakui sendiri: Jaringan sulit, volume tinggi, perubahan status pasien tidak tercatat, pencatatan tertunda

INI BUKAN SEKADAR “MASALAH SISTEM” — INI CELAH KEBOCORAN PENDAPATAN DAERAH

Apa yang terjadi di lapangan:

– SIMPUS mencatat orang yang hanya “kunjungan sehat” dan program tertentu sebagai pasien berbayar → data terlihat besar, tapi uangnya tidak masuk
– Pasien daftar tapi tidak diperiksa tetap terhitung di sistem → angka pasien membengkak, retribusi tidak nyata
– Pasien berubah dari Umum → BPJS tidak bisa diubah di sistem → data retribusi tercatat berlebih
– Input dilakukan bertahap karena sinyal lemah → banyak yang tidak tercatat sama sekali

PERTANYAAN TEGAS: Kalau data sistem berbeda dengan data fisik setiap bulan di 5 puskesmas sekaligus — siapa yang tahu berapa sebenarnya uang retribusi yang seharusnya masuk? Dan ke mana selisihnya pergi selama ini? Ketidakakuratan data bukan sekadar masalah administrasi — itu celah kebocoran yang terbuka lebar!

SIAPA YANG LALAI DAN TIDAK BEKERJA SESUAI ATURAN

Pihak Tugas Yang Dilakukan
– Direktur RSUD dr. Adjidarmo Tetapkan SOP & awasi pendapatan tunai Belum ada SOP, pengawasan lemah
– Kabag Keuangan RSUD Verifikasi harian & periodik data Belum cermat membandingkan SIMRS, STS & rekening koran
– Kepala Puskesmas Gunakan SIMPUS & rekonsiliasi data Belum konsisten pakai aplikasi, jarang rekonsiliasi
– Dinas Kesehatan Awasi & sinkronisasi data seluruh puskesmas Perbedaan berbulan-bulan baru terdeteksi saat BPK datang

ATURAN JELAS DILANGGAR: BLUD mewajibkan laporan penerimaan setiap hari. Perbup mewajibkan Bupati awasi pemungutan retribusi lewat Satgas Optimalisasi Pendapatan. Faktanya: data berbeda tiap bulan, tidak dicek, tidak disinkronkan, tidak ada yang bertanggung jawab atas selisihnya.

APEN SUPANDI — PIMPINAN REDAKSI PANCEG NEWS: JANGAN CUMA SINKRONKAN DATA — USUT SELISIHNYA!

“Sistem informasi dibangun untuk menjamin ketelitian, bukan sekadar pajangan. Kalau SIMPUS tidak dipakai dari awal sampai akhir, lalu datanya beda jauh dengan laporan manual — berarti tidak ada yang tahu berapa pasien sebenarnya dan berapa uang yang masuk. Ini lubang kebocoran yang nyata!”

“Alasan ‘sinyal lemah dan banyak pasien’ TIDAK BISA DITERIMA. Kalau jaringan bermasalah, cari solusi — jangan biarkan pencatatan ditiadakan begitu saja. Rakyat berhak tahu:

– Berapa total selisih data pasien di 5 puskesmas ini selama 2025? Uangnya ke mana?

– Segera rekonsiliasi seluruh selisih data — temukan kekurangannya, tagih yang kurang, perbaiki sistem sekarang juga

– Latih dan wajibkan petugas pakai SIMPUS secara konsisten dari awal sampai akhir proses

– Bentuk tim verifikasi bulanan — bandingkan data sistem, buku register, STS, dan setoran bank. Jangan tunggu BPK baru bergerak!”*

“Retribusi kesehatan adalah uang rakyat yang dibayar warga untuk pelayanan mereka. Setiap rupiah harus tercatat jelas, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Data yang beda berarti ada yang tidak jujur — entah sistemnya, atau orang yang mengelolanya. Panceg News pantau sampai data benar-benar akurat dan selisihnya dijelaskan secara terbuka!”

– TINDAKAN YANG WAJIB DILAKUKAN

– Tindakan Batas Waktu
– Rekonsiliasi penuh selisih data SIMPUS vs STS di 5 puskesmas Segera
– Tetapkan SOP penatausahaan pendapatan tunai RSUD dr. Adjidarmo Segera
– Verifikasi harian: SIMRS, STS, & rekening koran harus sama persis Mulai hari ini
– Wajibkan SIMPUS dipakai penuh dari antrian sampai obat diberikan Mulai hari ini
– Sinkronisasi data: ubah status pasien, hapus duplikasi, catat alasan selisih Berjalan terus
– Perbaiki jaringan/infrastruktur di puskesmas yang bermasalah sinyal Sesegera mungkin

Sumber: LHP BPK — Pemkab Lebak TA 2025
Dasar Hukum: Permendagri No. 79/2018 — Perbup Lebak No. 109/2023
Komentar: Apen Supandi, Pimpinan Redaksi Panceg News
PANCEG NEWS — Tidak Diam, Tidak Takut, Menyuarakan Kebenaran