BANDUNG — PANCE NEWS, 7 OKTOBER 2026 — Pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan PT Geothermal Drajat Energi (GDE) Semester II 2023 s.d. Semester I 2025 TERBONGKAR KERUSAKAN MENDASAR! Kontrak dilanggar, spesifikasi diganti seenaknya, pemenang pengadaan TIDAK MEMENUHI SYARAT, denda dihapus tanpa alasan sah, biaya representasi tunai Rp1,73 MILIAR padahal sudah ada kartu kredit! TOTAL KERUGIAN NEGARA: Rp25,6 MILIAR — BELUM TERMASUK BIAYA PERBAIKAN SUMUR YANG RUSAK! SIAPA YANG MELINDUNGI PELAKU INI?!

FAKTA TEGAS — TIDAK BISA DIBANTAH

KASUS DIENG & PATUHA — COST CONTROL DIABAIKAN, SUMUR RUSAK, UANG HILANG!

– Biaya melampaui batas USD1.068.949! Nilai tambah pekerjaan USD1.653.165 & waktu 546 hari — TIDAK MEMENUHI KLAUSUL COST CONTROL! Aturan batas biaya diinjak-injak!
​
– Spesifikasi diganti seenaknya! Lubricator/grease & braided line TIDAK SESUAI perjanjian — kualitas turun, biaya naik! Siapa yang mengizinkan perubahan tanpa prosedur?!
​
– Sumur SLR-J-7E RUSAK TOTAL — USD86.032 HILANG! Terjadi Lost in Hole akibat kelalaian penyedia — PT GDE TIDAK BISA MENUNTUT FISHING! Perjanjian dilanggar, hak negara dihilangkan!
​
– POTENSI KERUGIAN TAMBAHAN — BELUM DIHITUNG! Biaya fishing & perbaikan sumur SLR-J-7E — bisa ratusan ribu dolar lagi! Siapa yang tanggung jawab?!

KASUS WORKOVER DIENG 1 — PENGADAAN PALSU, KERUGIAN Rp25,1 MILIAR!

– PT SDII MENANG TANPA SYARAT! Administrasi & teknis TIDAK MEMENUHI RKS — bagaimana bisa jadi pemenang?! Ada apa di balik proses pengadaan?!
​
– Subkontraktor UTAMA — DILARANG TAPI DILAKUKAN! Rig Services dialihkan ke subkontraktor sebagai pekerjaan utama — melanggar perjanjian secara terang-terangan!
​
– Denda keterlambatan DIHAPUS TANPA ALASAN SAH! Rp547 JUTA denda TIDAK DITAGIH — tanpa keadaan memaksa dari Pemerintah! Siapa yang menyuruh menghapus denda itu?!
​
– Milling engineer — BAYAR LEBIH Rp383 JUTA! Dibayar on call — TIDAK SESUAI SPESIFIKASI RKS! Bayar untuk sesuatu yang tidak dijanjikan — siapa yang diuntungkan?!
​
– Tarif harian DIMANIPULASI — KELEBIHAN BAYAR Rp5,5 MILIAR! Dihitung berdasarkan productive time — melanggar klausul tarif rusak peralatan! Hitungan sengaja diubah supaya bayar lebih mahal!
​
– Standar API diabaikan — sumur HCE-10A RUSAK! Prosedur workover TIDAK SESUAI standar API RP 4G & pembuat rig! Spesifikasi Rig Mast Alpha-01 juga diragukan — pekerjaan gagal total, kerugian investasi Rp19,6 MILIAR!

BIAYA REPRESENTASI — TUNAI Rp1,73 MILIAR PADAHAL SUDAH ADA KARTU KREDIT!

– Direksi sudah punya corporate credit card — TAPI TETAP DIBAYAR TUNAI Rp1,73 MILIAR!
​
– TIDAK SESUAI KETENTUAN! Kalau sudah ada kartu kredit, tidak boleh bayar tunai! Ini celah penggelapan uang — siapa yang menerima uang tunai itu?!
​
– Kelebihan pembayaran langsung — uang rakyat diberikan tanpa dasar hukum sah!

RINGKASAN KERUGIAN — FAKTA BUKTI BPK!

Tabel
Sumber Kerugian Nilai
Welltesting — kelebihan biaya USD 1.068.949 (~Rp16,5 Miliar)
Sumur SLR-J-7E rusak USD 86.032 (~Rp1,3 Miliar)
Denda keterlambatan tidak ditagih Rp 547 Juta
Kelebihan bayar milling engineer & tarif Rp 5.496 Juta
Kerugian investasi sumur HCE-10A Rp 19.649 Juta
Biaya representasi tunai ilegal Rp 1.734 Juta
TOTAL KERUGIAN TERBUKTI ± Rp25,6 MILIAR
(Belum termasuk biaya perbaikan sumur SLR-J-7E) BISA LEBIH BESAR!

KOMENTAR TEGAS — ALVENT HD, PEMRED PANCE NEWS

“SKANDAL PT GDE INI BUKAN SEKADAR KESALAHAN — INI PENGKHIANATAN TERHADAP UANG RAKYAT! Pengadaan diatur supaya yang menang sudah ditentukan dari awal, kontrak dilanggar seenaknya, denda dihapus tanpa alasan, dan biaya tunai Rp1,73 MILIAR diberikan padahal sudah ada kartu kredit — SEMUA DIRANCANG UNTUK MERUGIKAN NEGARA! Rp25,6 MILIAR hilang, sumur rusak, dan belum ada yang dipertanggungjawabkan! Saya minta Tipidkor segera turun! Jangan biarkan ini sekadar jadi laporan BPK yang berdebu di lemari! Setiap pihak yang terlibat — dari tim pengadaan, penyedia, hingga direksi PT GDE — WAJIB DIPROSES HUKUM! Uang rakyat yang hilang HARUS DIKEMBALIKAN SEMUA TANPA KURANG SATU RUPIAH PUN!” — Alvent HD, Pemred Pance News

TUNTUTAN RESMI — WAJIB DILAKSANAKAN!

1. TIPIDKOR POLRI — BUKA PENYIDIKAN PIDANA SEKARANG! Rp25,6 MILIAR kerugian negara — ini bukan kesalahan administrasi, ini KORUPSI!
​
2. BATALKAN KONTRAK PT SDII! Menang tanpa syarat, subkontraktor ilegal, pekerjaan gagal — seluruh kontrak HARUS DIHENTIKAN!
​
3. TAGIH SEMUA KERUGIAN — Rp25,6 MILIAR + BIAYA PERBAIKAN SUMUR! Dari penyedia, dari direksi yang bertanggung jawab — semua wajib bayar!
​
4. TUNTUT DENDA KETERLAMBATAN Rp547 JUTA! Denda dihapus tanpa alasan sah — harus ditagih penuh!
​
5. LACAK UANG TUNAI Rp1,73 MILIAR! Siapa yang terima? Digunakan untuk apa? Tanpa bukti — WAJIB DIKEMBALIKAN!
​
6. GANTI PENGURUS PT GDE! Pengawasan gagal total — seluruh tim yang bertanggung jawab HARUS DIGANTI & DIPROSES!

PANCE NEWS — TEGAS, BERANI, TIDAK AKAN DIAM!

KONTRAK DILANGGAR = KERUGIAN NEGARA! PENGADAAN PALSU = KORUPSI! SIAPA YANG MENGAMBIL KEUNTUNGAN — WAJIB MENGEMBALIKAN DAN DIHUKUM SEBERAT-BERATNYA!

© 2026 PANCE NEWS — Menegakkan Kebenaran, Menjaga Keadilan!