SUBANG,[Panceg News]> 10 Agustus 2026 — Skandal di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, semakin terbongkar besar. Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha, S.H., CPM., CPLO., C.Neg., CPS., CPL., mengungkap fakta baru yang sangat mencengangkan: ratusan juta rupiah diduga mengalir langsung ke kantong Penjabat Antar Waktu Kepala Desa (PAW Kades) Ciruluk, dilakukan dengan dua cara — diantar tunai ke rumah dan ditransfer lewat rekening pribadi! Semuanya dijalankan di luar jalur resmi desa, tanpa catatan, tanpa jejak publik!

DUA JALUR TRANSAKSI HARAM — DIRANCANG UNTUK DISEMBUNYIKAN

Berdasarkan fakta yang berhasil dihimpun, uang dalam jumlah fantastis itu diterima sebanyak dua kali bertahap, dengan skema yang disusun rapi agar tidak terdeteksi:

Cara pertama — diantar langsung secara tunai ke kediaman pribadi oknum PAW Kades. Bukan di kantor desa, bukan di ruang dinas, melainkan dibawa langsung ke rumah. Ini bukan urusan kedinasan — ini urusan pribadi yang dirahasiakan!

Cara kedua — ditransfer melalui rekening perbankan pribadi. Bukan masuk ke rekening kas desa yang sah, melainkan mengalir langsung ke rekening atas nama pribadi. Uang rakyat dijadikan seolah-olah uang milik sendiri!

Semua ini sengaja dilakukan tanpa melalui mekanisme administrasi desa. Tidak dicatat, tidak dilaporkan, tidak bisa diperiksa warga. Tujuannya cuma satu — menghindari transparansi agar tidak ada yang tahu dari mana uang itu datang dan ke mana perginya.

ANTON NUGRAHA: “INI BUKAN KELALAIAN — INI PENGKHIANATAN AMANAH RAKYAT!”

“Ratusan juta rupiah diterima dua kali — diantar ke rumah dan ditransfer ke rekening pribadi. Katakan sejujurnya: urusan kedinasan mana yang dibawa ke rumah pribadi? Uang negara dan uang desa wajib lewat kas desa, wajib dicatat, wajib bisa diperiksa siapa saja. Kalau tidak lewat jalur itu, berarti itu uang haram yang disembunyikan!”

“Ini bukan kesalahan administrasi. Ini bukan kelalaian. Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang terstruktur untuk memperkaya diri sendiri. Menerima uang di luar prosedur hukum adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat Desa Ciruluk. Uang itu diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa atau pemberian izin yang diperjualbelikan secara gelap!”

KEJAKSAAN NEGERI SUBANG DIMINTA BERGERAK AGRESIF — LACAK SETIAP SEN YANG MASUK KE REKENING PRIBADI!

Temuan baru ini semakin memperkuat laporan yang sudah disampaikan sebelumnya ke Kejaksaan Negeri Subang. Kini DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang menuntut tegas:

⚡ Lakukan penelusuran aset (asset tracing) — lacak harta apa saja yang bertambah setelah uang itu diterima!
⚡ Lakukan audit forensik — telusuri setiap aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening pribadi oknum PAW Kades!
⚡ Bongkar siapa saja yang ikut menikmati uang tersebut — kemungkinan besar ada pihak lain yang juga menerima bagian!

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Seluruh fakta, seluruh aliran uang, seluruh kerugian yang diderita rakyat akan kami buka semuanya. Tidak ada yang boleh ditutup-tutupi. Kasus ini wajib sampai ke meja hijau!”

PAW KADES CIRULUK MANGKIR DARI PANGGILAN — SEMAKIN MENGUATKAN DUGAAN!

Hingga berita ini diturunkan, oknum PAW Kades Ciruluk ternyata belum memenuhi panggilan pemeriksaan dan mangkir dari konfirmasi. Ia tidak dapat ditemui untuk memberikan penjelasan. Menghindar bukan jawaban. Menghindar justru semakin membuktikan bahwa ada sesuatu yang besar yang sedang berusaha disembunyikan.

RAKYAT CIRULUK SEDANG MENGAWAL — TIDAK ADA TEMPAT BAGI PERAMPOK UANG DESA!

“Kepada Kejaksaan Negeri Subang: Jangan pandang bulu. Siapa pun yang namanya tertera di rekening penerima, siapa pun yang mengantar uang ke rumah, siapa pun yang memberi perintah — semuanya wajib diseret ke pengadilan. Uang rakyat yang disembunyikan di rumah pribadi dan rekening pribadi itu wajib dikembalikan utuh, dan pelakunya wajib dihukum seberat-beratnya! Desa Ciruluk sedang mengawasi setiap langkah Anda!”

Redaksi Panceg News
“Tajam Mengungkap Fakta, Tegas Menegakkan Kebenaran”