Pancegnews.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperdalam penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Tindakan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ali Sopyan dari Relawan Rakyat Membela Prabowo.

Ali Sopyan menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil KPK untuk mengungkap berbagai kasus yang selama ini terpendam. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan kasus jual beli aset tanah Yayasan Barang Hari 9 yang diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah. Tanah tersebut diketahui merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang diduga diperjualbelikan secara tidak sah oleh pihak bernama Edison.

“Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, tidak ada yang boleh dilindungi,” tegas Ali Sopyan, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, ia juga menyoroti hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai terdapat kejanggalan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ironisnya, dalam lingkaran BPK Sumsel justru terjadi hal yang tidak wajar, seolah-olah ‘maling teriak maling’. Ada indikasi aliran dana yang diduga diberikan kepada tim auditor BPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim terkait proyek pengadaan papan pintar atau smart board,” ungkapnya.

Menanggapwi berbagai temuan dan laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada satu titik saja. “Kami akan mendalami lebih luas lagi. Akan ditelusuri apakah permasalahan ini hanya terkait pengadaan smart board saja, atau justru mencakup sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan pemkab tersebut,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri aliran dana untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Redaksi Panceg News
Sumber: Wawancara dan keterangan resmi KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *