Sirnajati, Cibarusah ll Pancegnews.com ll – Rencana pemasangan jaringan WiFi Republik di Kampung Cigoong, rt/rw 001/002 Desa Sirnajati Cibarusah, berujung penolakan warga. Peristiwa terjadi saat Hanan selaku bagian perizinan WiFi Republik datang bersama Ketua RT Muhidin untuk meminta izin menanam tiang di lahan salah satu warga.

https://pancegnews.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Video-2026-06-05-at-12.59.32-2.mp4


Sirnajati, Cibarusah ll Pancegnews.com ll – Rencana pemasangan jaringan WiFi Republik di Kampung Cigoong, rt/rw 001/002 Desa Sirnajati Cibarusah, berujung penolakan warga. Peristiwa terjadi saat Hanan selaku bagian perizinan WiFi Republik datang bersama Ketua RT Muhidin untuk meminta izin menanam tiang di lahan salah satu warga.

Namun warga menolak. Alasannya sederhana: tidak ada kompensasi langsung untuk tanah yang dipakai tiang.

Hanan di lokasi menegaskan bahwa pihak WiFi Republik sudah menyalurkan kompensasi berupa sejumlah uang ke setiap RW. “Sudah ada kompensasi yang diberikan ke masing-masing RW,” ujarnya.

Perbedaan pemahaman soal penerima kompensasi ini yang bikin negosiasi mentok. Warga minta ganti rugi langsung karena lahannya yang dipakai. Sementara pihak provider menganggap kompensasi ke RW sudah mewakili.

Hingga berita ini ditulis, pemasangan tiang di Kampung Cigoong Sirnajati masih ditunda sambil menunggu titik temu antara warga dan pihak WiFi Republik.

Penolakan warga ini juga menguat setelah mencuatnya dugaan tiang WiFi Republik yang sudah lebih dulu berdiri di lahan milik PT Rikardi tanpa sepengetahuan pemilik. Menurut sejumlah warga, pemasangan tersebut dilakukan tanpa izin dan tanpa kompensasi. Dugaan ini menambah kekhawatiran warga Cigoong Sirnajati agar kejadian serupa tidak terulang di tanah mereka.

( Red_Li )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *