Bekasi ll Pancegnews.com ll 14 Mei 2026 ll Pemerintah Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi resmi menetapkan 13 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode mendatang. Musyawarah desa dilaksanakan di Aula Pemdes Ridogalih dan berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kewilayahan serta tokoh masyarakat.
Turut hadir Kepala Desa Ridogalih bersama Sekretaris Desa dan jajaran perangkat desa. Kehadiran unsur pemerintahan desa ini menunjukkan komitmen untuk mengawal proses demokrasi desa secara transparan.

Ada tiga dusun dalam satu desa, setiap dusun mendaptarkan beberapa calon anggota BPD sebagai perwakilan dari setiap dusun dan ada 13 kandidat calon BPD yang teah di tetapkan.
Suasana aula tampak penuh antusias saat satu per satu calon anggota BPD mengambil nomor urut yang telah disiapkan oleh panitia. Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pemilihan anggota BPD yang akan digelar dalam waktu dekat.
Warga sangat berharap dengan pemilihan anggota BPD yang baru bisa lebih memajukan Desa Ridogalih. Dan bisa mengawasi kinerja pemerintahan desa agar tranparansi dan mendorong pembangunan yang merata di setiap dusun.
Tahapan pemilihan akan menjadi ujian nyata bagi demokrasi desa. Dengan pengawalan aparat dan tokoh masyarakat di Aula Pemdes Sirnajati, diharapkan proses berjalan jujur, adil, dan BPD yang terpilih benar-benar berfungsi sebagai penyeimbang serta penyalur aspirasi masyarakat.
( Red_Li)
