( PANCEGNEWS )

Bupati Lebak Mocnamad Hasbi asyidiki Jayabaya menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan Dana Desa saat melantik delapan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (10/6/2026)

Penegasan tersebut disampaikan di tengah masih tingginya perhatian publik terhadap pengelolaan Dana Desa yang setiap tahun menggelontorkan anggaran miliaran rupiah ke desa-desa. Selain menjadi instrumen pembangunan, Dana Desa juga kerap menjadi sorotan aparat pengawas maupun penegak hukum akibat temuan penyimpangan administrasi hingga dugaan penyalahgunaan anggaran di berbagai daerah.

22 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Lebak: Ini Pembenahan, Bukan Hukuman!

Pelantikan delapan kepala desa PAW itu dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Lebak, kepala organisasi perangkat daerah, para camat, serta tokoh masyarakat

Dalam sambutannya, Hasbi mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara
Red_di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *