SUBANG (Pancegnews,com),15/11/2024,-Pembangunan yang sedang berlangsung di kawasan tersebut menarik perhatian banyak pihak, terutama karena tampaknya ada ketidaksesuaian dalam pengawasan dan transparansi proyek. Pelaksana proyek, yang berasal dari CV. Maha Agung Sentosa, mengerjakan dua titik pekerjaan di lokasi yang sama, yakni pemagaran rumah dinas dan pembangunan gedung bersama. Pekerjaan ini terlihat mencurigakan mengingat besarnya anggaran yang digunakan untuk proyek yang terkesan hanya berupa pemulasan atau perbaikan minor, bukan renovasi besar-besaran.
Papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan menunjukkan anggaran yang sangat besar, yakni Rp 33.500.000 untuk pemagaran rumah dinas dan Rp 107.500.000 untuk pembangunan gedung bersama. Angka-angka ini tentu saja membuat banyak orang bertanya-tanya mengingat pekerjaan yang dilakukan tidak menunjukkan kerusakan parah atau kebutuhan renovasi yang mendesak. Bahkan, dalam beberapa pandangan, pemulasan seperti ini dianggap tidak sebanding dengan dana yang dialokasikan, yang memunculkan kecurigaan tentang efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Namun yang lebih ironis lagi adalah kenyataan bahwa di lokasi proyek tersebut tidak ditemukan keterangan gambar atau rincian teknis mengenai penggunaan material yang digunakan. Hal ini tentu menjadi sorotan, karena biasanya proyek dengan anggaran sebesar itu memerlukan dokumentasi yang jelas mengenai spesifikasi teknis serta jenis material yang digunakan. Ketidakjelasan ini mengundang kecurigaan publik tentang apakah proyek tersebut diawasi dengan baik atau hanya dijadikan ajang untuk mengalirkan dana tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, pihak PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan), yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek tersebut, mengaku tidak memegang gambar teknis proyek tersebut. Ia menyebutkan bahwa gambar proyek ada di tangan Kepala Kecamatan dan pemborong. Pernyataan ini tentu saja menambah kebingungan, karena seharusnya sebagai pejabat pengawas, PPTK harus memiliki akses penuh terhadap seluruh dokumen teknis yang terkait dengan proyek yang diawasi.
Tentu saja, hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai apakah proyek ini dijalankan sesuai dengan prosedur yang benar dan apakah ada kemungkinan adanya kolaborasi yang tidak sehat antara pihak kecamatan dan pelaksana proyek. Masyarakat, khususnya warga setempat, berhak untuk mengetahui lebih jelas tentang bagaimana anggaran tersebut digunakan dan apakah proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Sejauh ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kecamatan atau pemborong mengenai ketidakjelasan teknis dan anggaran yang ada. Sementara itu, publik terus menunggu klarifikasi dan transparansi lebih lanjut mengenai proyek ini. Jika tidak ada penjelasan yang memadai, maka potensi untuk adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan praktik tidak transparan dalam proyek ini bisa menjadi sorotan yang lebih besar, yang pada akhirnya bisa merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah setempat.
Pihak berwenang perlu segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak yang mencoba memanfaatkan proyek tersebut untuk keuntungan pribadi. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini, maka pihak yang bertanggung jawab harus diusut sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan (Rahmat H.K)