PANDEGLANG — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang bersama Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) dan warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang pada Senin, 14 September 2026.

Langkah ini diambil lantaran masyarakat belum mendapatkan kejelasan yang memuaskan terkait pengelolaan, penyetoran, serta penetrimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah setempat. Warga melaporkan adanya dugaan pemungutan yang melebihi angka yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), serta ketidakjelasan mengenai aliran dana tersebut ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang.

Persoalan ini ternyata bukan hal baru. Sebelumnya, warga bersama KEMAS telah berulang kali menyampaikan keluhan dan membahasnya melalui jalur audiensi, baik di tingkat Desa Kertaraharja maupun di Kantor Kecamatan Sobang. Namun, hingga kini tidak ada jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan Pimpinan

Ketua KEMAS, Yusuf Maulana:

“Kami bersama masyarakat sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini. Bahkan sudah dua kali dilakukan audiensi di tingkat desa maupun kecamatan. Namun sampai saat ini, tidak ada kejelasan yang memadai. Kami tidak bermaksud menuduh atau menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta diperiksa secara objektif dan transparan. Jika bersih, jelaskan kepada kami. Jika ada penyimpangan, biarkan hukum yang bekerja menegakkan keadilan.”

Ketua KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, M.Pd:

“Masyarakat sudah menunaikan kewajibannya membayar pajak. Maka sudah sewajarnya mereka berhak mendapat penjelasan yang terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak ada masalah, tunjukkan bukti penyetorannya kepada rakyat. Jangan biarkan ketidakjelasan berlarut-larut — itu sama saja mengabaikan hak rakyat yang sudah taat membayar kewajiban negara.”

Saepudin menegaskan, KNPI bersama KEMAS tidak akan berhenti di sini.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terang benderang. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kebenaran berdasarkan data dan fakta yang sah — itulah yang kami perjuangkan.”

Tujuan Pengaduan

Pengaduan yang disampaikan ini ditujukan agar pihak Kejari Pandeglang dapat:

1. Melakukan verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan PBB-P2 Desa Kertaraharja;
2. Memastikan kesesuaian jumlah yang dipungut dengan ketentuan dalam SPPT;
3. Menelusuri aliran dana yang telah disetorkan warga;
4. Memberikan kejelasan hasil pemeriksaan kepada masyarakat secara terbuka.

Himbauan

Kepada seluruh pihak terkait, khususnya Pemerintah Desa Kertaraharja dan Pemerintah Kecamatan Sobang, diharapkan memberikan dukungan penuh dan transparansi dalam proses pemeriksaan ini. Jangan menutup-nutupi, karena kepercayaan rakyat adalah modal utama penyelenggaraan pemerintahan.

Kepada masyarakat, tetaplah tenang, ikuti jalur hukum, dan sampaikan bukti atau data yang Anda miliki kepada pihak berwenang. Biarkan proses berjalan secara adil dan objektif.

Narahubung

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang
Ketua: Saepudin, M.Pd
Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS)
Ketua: Yusuf Maulana