SUBANG —[Panceg News]> 17 Agustus 2026 FAKTA MENGGEMPARKAN PENDAPATAN DAERAH SUBANG BOCOR! Dokumen resmi Catatan atas Laporan Keuangan Pemkab Subang TA 2023 membuktikan bahwa ratusan miliar rupiah potensi pendapatan daerah HILANG TAK TERJELASKAN! Anggaran ditetapkan tinggi-tinggi, tapi realisasinya merosot tajam — kerugian rakyat Subang nyata dan terbukti!

“Anggaran itu janji, realisasi itu bukti! Kalau realisasi terus jatuh — berarti ada yang lalai, ada yang menyembunyikan, atau ada yang memakan uang rakyat itu!” — Apen Supandi

DATA RESMI BPK — PENDAPATAN TRANSFER PROVINSI KURANG RP21 MILIAR!

Uraian Anggaran TA 2023 Realisasi TA 2023 % SELISIH HILANG

Transfer Pemerintah Provinsi Rp350.712.961.646,00 Rp329.869.917.795,00 94,06% Rp20.843.043.851!

Rp20 MILIAR lebih hilang dari transfer provinsi saja! Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah — untuk sekolah, puskesmas, jalan, bantuan sosial — TIDAK MASUK! Ke mana perginya selisih itu?

RINCIAN KEBOCORAN — SETIAP JENIS PAJAK MEROSOT!

BAGI HASIL PAJAK PROVINSI — KURANG RP20 MILIAR!

No Uraian Anggaran TA 2023 Realisasi TA 2023 % SELISIH HILANG

1 Pajak Kendaraan Bermotor Rp288.201.207.972,00 Rp267.773.130.795,00 92,89% Rp20.428.077.177!

2 BBN-KB Rp43.653.773.832,00 Rp38.444.052.540,00 88,07% Rp5.209.721.292!

3 Pajak Bahan Bakar Rp92.282.388.587,00 Rp88.575.163.019,00 95,97% Rp3.707.225.568!

4 Pajak Air Permukaan Rp677.254.970,00 Rp677.254.970,00 100% —

5 Pajak Rokok Rp100.180.913.949,00 Rp90.232.792.869,00 90,07% Rp9.948.121.080!

– JUMLAH BAGI HASIL PAJAK Rp288.201.207.972,00 Rp267.773.130.795,00 92,89% Rp20.428.077.177!

Pajak Kendaraan Bermotor saja kurang Rp20 MILIAR! Padahal jumlah kendaraan di Subang setiap tahun BERTAMBAH — bukan berkurang! Kenapa pendapatannya justru TURUN? Apakah ada yang tidak menyetor? Atau ada yang memotong sebelum masuk kas daerah?

BAGI HASIL LAINNYA — KURANG RP6 MILIAR!

– Anggaran: Rp62.431.753.674,00

– Realisasi: Rp56.096.787.000,00

– KURANG: Rp6.334.966.674! (Hanya 99,46% — turun 51% dari tahun lalu!)

LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH — KURANG RP4 Miliar!

– Anggaran: Rp24.603.300.000,00

– Realisasi: Rp39.205.075.646,00 (terlihat berlebih, TAPI realisasi tahun lalu Rp45.244.283.481 — TURUN Rp6 MILIAR!)

HIBAH — TIDAK JELAS, KURANG RP5 MILIAR!

– Anggaran: Rp24.603.300.000,00

– Realisasi: Rp19.205.075.646,00

– KURANG: Rp5.398.224.354!

– Hibah SD Swasta: Rp23.600.915.646 — tapi tidak sesuai anggaran!

– Hibah Air Minum & Pertanian: Rp0,00 — TIDAK ADA! Padahal sudah dianggarkan!

PELANGGARAN HUKUM — TIDAK BISA DIABAIKAN!

Dasar Hukum Pelanggaran

UU No. 28 Tahun 2009 — Pasal 2 Pajak daerah wajib dipungut dan disetorkan tepat waktu — POTENSI HILANG PULUHAN MILIAR!

UU No. 17 Tahun 2003 — Pasal 3 Pengelolaan keuangan harus tertib dan taat — ANGGARAN TIDAK TERCAPAI BERTAHUN-TAHUN!

PP No. 12 Tahun 2019 — Pasal 24 Anggaran harus rasional dan dapat dicapai — TARGET DIBUAT TINGGI TANPA DASAR NYATA!

Permendagri 77/2020 — Pasal 140 Kepala Daerah wajib mengoptimalkan pendapatan — TIDAK ADA UPAYA NYATA!

UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 — Pasal 2 Mengelola keuangan tidak sesuai ketentuan = POTENSI KERUGIAN NEGARA!

KOMENTAR TEGAS PEMRED PANCEG NEWS — APEN SUPANDI (ALVENT HD): JANGAN DIAM SAJA!

“Data resmi Pemkab Subang sendiri membuktikan: PENDAPATAN DAERAH BOCOR DI MANA-MANA! Transfer provinsi kurang Rp20 MILIAR, Pajak Kendaraan kurang Rp20 MILIAR, Pajak Rokok kurang hampir Rp10 MILIAR, Hibah turun drastis — SEMUA MEROSOT! Padahal penduduk bertambah, kendaraan bertambah, kegiatan ekonomi bertambah — kenapa pendapatan justru TURUN?”

“Ini bukan soal target terlalu tinggi — ini soal KEJELASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN! Di mana upaya Bupati dan Kepala Bapenda untuk mengejar pendapatan yang hilang? Kenapa BBN-KB hanya 88%? Kenapa Pajak Rokok hanya 90%? Apakah ada yang menunda penyetoran? Atau ada yang bermain di tengah?”

“Saya menuntut Bupati Subang untuk: SEGERA AUDIT MENYELURUH! Telusuri setiap rupiah yang seharusnya masuk tapi tidak masuk! Panggil Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD — minta pertanggungjawaban tertulis! Jika ada unsur kelalaian atau sengaja — PROSES SECARA HUKUM! Rakyat Subang tidak butuh pejabat yang hanya bisa menganggarkan angka, tapi tidak bisa mewujudkannya!”

“Panceg News akan terus mengawal setiap laporan keuangan Pemkab Subang. Angka-angka ini bukan sekadar statistik — ini uang rakyat! Dan rakyat berhak tahu: KE MANA PERGINYA UANG ITU?”

— Apen Supandi (Alvent HD), Pemimpin Redaksi Panceg News

TUNTUTAN PANCEG NEWS — HARUS DILAKSANAKAN!

✅ AUDIT MENYELURUH — Telusuri seluruh penyetoran pajak & transfer 3 tahun terakhir!

✅ TELUSURI SELISIH — Rp20 Miliar transfer provinsi, Rp20 Miliar pajak kendaraan, Rp10 Miliar pajak rokok — HARUS JELAS KE MANA!

✅ EVALUASI KEPALA BAPENDA & BPKAD — Kenapa realisasi terus turun? Ada kelalaian atau ada unsur lain?

✅ LAPORKAN KE INSPEKTORAT & BPK — Apakah ada penyimpangan dalam penyetoran dan pelaporan pendapatan?

✅ PUBLIKASIKAN LAPORAN TINDAK LANJUT — Rakyat Subang berhak tahu hasilnya!

⚠️ PERINGATAN KERAS: Pendapatan daerah bukan milik pejabat — itu milik rakyat! Setiap rupiah yang hilang = pengurang kesejahteraan warga Subang! Dan kami tidak akan diam sampai semua kejelasan diberikan!

Sumber Data: Pemkab Subang — Catatan atas Laporan Keuangan TA 2023, Halaman 164–165: Transfer Provinsi, Bagi Hasil Pajak, Lain-lain Pendapatan, Hibah.

PANCEG NEWS — TEGAS, TAJAM,SESUAI FAKTA.

Oleh: PANCEG NEWS

Pemred: Apen Supandi (Alvent HD)

Membela Hak Rakyat Mencerdaskan Bangsa.!