“Jangan Ada Proses Tertutup, Demokrasi Desa Harus Terbuka dan Diketahui Publik”
Cikampek II Pancegnews II – Menjelang tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Cikampek Timur, Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan maupun pemilihan anggota BPD serta Panitia Sebelas harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel, dan dapat diketahui oleh masyarakat luas.
Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menilai bahwa proses yang berkaitan dengan Pilkades merupakan bagian penting dari demokrasi di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai aturan dan tidak boleh dilakukan secara tertutup yang berpotensi menimbulkan kecurigaan, konflik kepentingan, maupun polemik di tengah masyarakat.
Ketua Umum Ormas Kujang Padjajaran Nusantara Yogaswara Firdaus S.pd menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan BPD maupun Panitia Sebelas dilakukan, siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanisme pemilihannya, serta dasar aturan yang digunakan.
“Jangan sampai ada kesan bahwa proses pembentukan BPD maupun Panitia Sebelas dilakukan secara diam-diam atau hanya diketahui oleh kelompok tertentu. Demokrasi desa harus berjalan secara terbuka dan memberikan ruang yang sama kepada seluruh masyarakat untuk mengetahui setiap proses yang berlangsung.”
Menurutnya, keterbukaan merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap seluruh tahapan Pilkades. Apabila sejak awal proses sudah dilakukan secara transparan, maka potensi konflik dan tudingan keberpihakan dapat diminimalisir.
Ormas Kujang Pajajaran Nusantara juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan harus mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi, dan netralitas.
“Kami mengingatkan bahwa jabatan BPD maupun Panitia Sebelas memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi desa. Oleh sebab itu, proses pembentukannya harus bersih, objektif, dan bebas dari kepentingan tertentu.”
Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang memiliki fungsi kontrol sosial, Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menyatakan siap melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan yang berkaitan dengan Pilkades Desa Cikampek Timur. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas dan marwah demokrasi desa.
Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, pelanggaran prosedur, praktik tidak transparan, atau tindakan yang merugikan masyarakat, Ormas Kujang Padjajaran Nusantara akan mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.
“Kami akan mengawal dan mengawasi setiap tahapan secara serius. Jika ditemukan kejanggalan, pelanggaran SOP, atau indikasi penyimpangan dalam proses pembentukan BPD maupun Panitia Sebelas, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami akan meminta klarifikasi, melakukan pengawasan ketat, dan menempuh langkah sesuai ketentuan yang berlaku.”
Ormas Kujang Padjajaran Nusantara berharap seluruh pihak dapat menjadikan Pilkades sebagai momentum memperkuat demokrasi desa yang sehat, jujur, dan berintegritas, sehingga menghasilkan proses yang legitimate serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat Desa Cikampek Timur.
“Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Demokrasi desa yang sehat lahir dari proses yang terbuka, jujur, dan dapat diawasi oleh masyarakat.”
Ormas Kujang Padjajaran Nusantara
Siap Mengawal dan Mengawasi Setiap Tahapan Pilkades Desa Cikampek Timur. ( Red )
